Bareskrim Asistensi Polda NTB Usut Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

4 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Bareskrim Polri mengasistensi pengusutan kasus kematian anggota Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigadir Muhammad Nurhadi. Perkara itu kini tengah berproses di Polda NTB.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro telah bertolak ke NTB mengasistensi langsung penyidikan di Polda NTB. Asistensi, kata dia, dilakukan untuk mendalami hasil penyidikan.

"Hanya asistensi, di mana kami beri petunjuk tentang teknis dan taktis pembuktian dan penerapan pasal," kata Djuhandhani saat dimintai konfirmasi, Sabtu (12/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut terdapat sejumlah pokok isu penting yang perlu diasistensi. Mulai peristiwa kematian, penanganan awal, proses penyelidikan, hingga penerapan pasal.

"Karena hasil pembuktian secara saintifik masih adanya penerapan pasal yang kurang tepat serta tambahan pasal yang kita sarankan," jelas Djuhandhani.

Djuhandhani kemudian merinci hasil asistensinya. Pertama, dia menduga penanganan awal kasus itu bermasalah. Klinik pertama, kata dia, tidak mendokumentasikan luka korban karena tekanan dari pihak tertentu.

"Dugaan adanya intimidasi salah satu tersangka terhadap dokter agar tidak menjalankan SOP medis," ungkap Djuhandhani.

"Ada ketidaksesuaian waktu pelaporan, olah TKP, dan permintaan autopsi yang baru dilakukan beberapa hari setelah kejadian," lanjut dia.

Selain itu, ditemukan pula sejumlah fakta tambahan terkait peristiwa yang menghilangkan nyawa salah satu insan Korps Bhayangkara. Djuhandhani menyebut terdapat bukti penggunaan narkoba oleh korban dan beberapa tersangka.

"Terdapat video yang menunjukkan korban masih hidup beberapa saat sebelum dinyatakan meninggal. Ada saksi kunci yang keterangan dan kehadirannya di lokasi perlu diverifikasi lebih lanjut," terang Djuhandhani.

Adapun hasil autopsi korban di Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan. Diantaranya patah tulang belakang, luka cakaran, dan trauma tumpul.

"Luka-luka tersebut dinyatakan terjadi sebelum kematian.

Sebagai informasi, kasus kematian Brigadir Nurhadi, masih menyisakan tanda tanya. Nurhadi ditemukan tewas di dasar kolam setelah berpesta bersama dua atasannya dan dua perempuan pemandu karaoke atau lady companion (LC) di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB pada Rabu, 16 April 2025, malam.

Dalam pesta itu, Nurhadi bersama dua atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, serta dua LC, salah satunya Misri Puspita Sari asal Jambi. Setelah berpesta, Nurhadi ditemukan meninggal di kolam Villa Tekek.

Polda NTB telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu dua atasannya dan LC bernama Misri. Dua orang bekas atasan Nurhadi kini sudah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Simak juga Video: 2 Oknum Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Ditahan

(ond/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article