Dipolisikan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Kangen Nge-dance

4 months ago 17
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Sidang dugaan asusila yang menyeret nama terdakwa Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani, ibu LM, yang menuduh Vadel melakukan tindakan asusila berupa persetubuhan dan aborsi terhadap putri sulungnya yang saat itu masih di bawah umur.

Vadel tiba di pengadilan sekitar pukul 14.30 WIB dengan mengendarai mobil tahanan. Ia juga dikawal ketat oleh petugas keamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya mengenai kondisinya, Vadel menjawab dirinya sehat.

Ditanya soal hal yang paling dirindukan selama menjalani proses hukum ini, Vadel mengaku sangat kangen untuk nge-dance.

"Kangen nge-dance tuh kangen banget," ujarnya saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

Namun ketika ditanya apakah masih berlatih menari di dalam tahanan, Vadel menanggapi dengan santai, bahwa tengah fokus beribadah.

Sidang digelar secara tertutup karena menyangkut asusila anak di bawah umur. Mengenai rencananya setelah menjalani hukuman, Vadel mengatakan akan comeback di dunia entertainment.

"Setelah selesai semuanya baru," pungkasnya.

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. Ia menuding Vadel melakukan persetubuhan serta aborsi terhadap putrinya, LM. Vadel didakwa melanggar sejumlah pasal terkait Perlindungan Anak dan kesehatan, termasuk Pasal 76D dan Pasal 77A UU Perlindungan Anak, serta Pasal 421 KUHP dan Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Laporan resmi Nikita tercatat dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Jika terbukti bersalah, Vadel terancam hukuman penjara maksimal hingga 15 tahun.


(fbr/wes)

Read Entire Article