Fariz RM Soal Narkoba: Bukan untuk Bekerja, Hanya Relaksasi

5 months ago 28
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Musisi senior Fariz RM memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait tuduhan penggunaan narkoba. Dalam keterangannya, Fariz RM menegaskan tidak pernah memakai narkoba untuk mendukung aktivitas profesionalnya di dunia musik.

"Saya tidak pernah menggunakan narkotika untuk bekerja," tegas Fariz RM dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

Musisi berusia 66 tahun itu menambahkan kualitas karya yang baik justru lahir dari kondisi mental yang jernih dan tidak dipengaruhi zat-zat terlarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin dan percaya, hasil kerja yang baik itu bukan dari otak yang sedang terdistorsi," beber Fariz RM.

Lebih lanjut, pelantun Sakura itu menjelaskan alasan mengonsumsi narkotika bukan untuk meningkatkan produktivitas, namun digunakan ketika santai.

"Saya hanya menggunakan untuk relaksasi," jelasnya.

Sebelum penangkapan, Fariz RM mengatakan mengonsumsi sabu setelah manggung.

"Saya menggunakan sabu hari Sabtu setelah pentas selesai," pungkasnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa musisi berusia 66 tahun itu dengan tuduhan sebagai pengedar narkotika, sesuai Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga didakwa karena diduga memiliki dan menyimpan sabu tanpa izin yang sah, sehingga turut dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika.

Fariz RM juga dikenakan Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas dugaan menyimpan ganja dalam bentuk tanaman. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman yang dihadapi bisa mencapai 12 hingga 15 tahun penjara.


(ahs/mau)

Read Entire Article