Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi demi Fokus Sidang Pidana

4 months ago 24
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Aktris Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang lanjutan dari kasus dugaan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.

Agenda hari ini merupakan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. Sebelumnya Nikita Mirzani juga telah membacakan nota keberatan soal dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sorotan utama justru bukan soal kesiapan aktris berusia 39 tahun itu menghadapi putusan sela, namun soal pengakuan Nikita Mirzani mengenai pencabutan gugatan wanprestasi yang sebelumnya dilayangkan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, terhadap Reza Gladys.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu aku yang nyuruh memang," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

Ibu tiga anak itu mengaku memiliki alasan di balik pencabutan gugatan perdata tersebut. Ia ingin fokus pada proses hukum pidana yang sedang berjalan, terutama karena agenda minggu depan telah memasuki tahap pemeriksaan saksi.

"Karena minggu depan sudah masuk (agenda) saksi-saksi, kan," terangnya.

Meskipun begitu, Nikita Mirzani menegaskan pencabutan gugatan wanprestasi bukan berarti dirinya mengurungkan niat untuk melawan secara hukum. Ia menyiratkan kemungkinan untuk mengajukan gugatan kembali di kemudian hari.

"Kalaupun (gugatan wanprestasi) dicabut nanti bisa dimasukin lagi," pungkasnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.


(ahs/mau)

Read Entire Article