Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi Rp 100 M karena Mengada-ada?

4 months ago 17
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Proses mediasi terkait gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar yang diajukan Nikita Mirzani terhadap dokter Reza Gladys dinyatakan gagal.

Gugatan tersebut akhirnya tidak dilanjutkan dengan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mencabut gugatan tersebut.

Fahmi Bachmid, menegaskan pencabutan gugatan tidak ada kaitannya dengan pernyataan pihak lawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh gak" kata Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Fahmi Bachmid menjelaskan keputusan mencabut gugatan wanprestasi didasarkan pada pertimbangan strategi hukum, karena pihaknya juga tengah menghadapi perkara pidana terhadap dokter Reza Gladys, yang menurutnya membutuhkan konsentrasi penuh.

"Jadi di saat kita mendapatkan dua pilihan, ada sidang perdata dan sidang pidana, kalau dua-duanya dijalankan, kita khawatir tidak bisa konsentrasi," ujar Fahmi Bachmid.

Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk memprioritaskan penanganan kasus pidana dibandingkan perkara perdata.

"Jadi, harus ada yang kita dahulukan, yaitu perkara pidana. Makanya perkara wanprestasi kita cabut," pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, mengatakan gugatan yang diajukan Nikita Mirzani tak memiliki landasan hukum yang kuat dan terkesan mengada-ada.

"Untuk wanprestasi ini, inilah pertama kalinya kami menghadapi gugatan yang menurut kami ini tidak berkualitas. Seperti itulah juga gugatan wanprestasi ini isinya halusinasi semua," kata Robert Par Uhum saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

Lebih lanjut, pihak Reza Gladys menduga alasan pihak Nikita Mirzani menutup pintu damai berasal dari keyakinan mereka sendiri terhadap gugatan yang dianggapnya tidak berdasar.

"Itulah sebabnya, kuasa penggugat itu selalu mengatakan mustahil berdamai. Mustahil, mustahil, mustahil itu tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin berdamai? Karena memang isi gugatannya itu banyak halusinasi," ujar Robert Par Uhum.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut didasarkan pada kejadian pada November 2024 lalu saat dokter Reza Gladys diduga meminta Nikita Mirzani untuk meminta produk skincare-nya direview dan memberikan bayaran sebesar Rp 4 miliar.


(ahs/wes)

Read Entire Article