Nikita Mirzani Mau Perkara Dugaan Pemerasan Segera Disidangkan

6 months ago 28
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Nikita Mirzani hari ini dipindahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Pengacaranya Fahmi Bachmid sudah berada di Polda Metro Jaya yang akan mendampingi kliennya.

Dalam keterangannya, inilah saat yang ditunggu Nikita Mirzani mengenai kasusnya. Ia berharap kasusnya segera disidangkan.

"Ini memang yang ditunggu-tunggu Nikita Mirzani, agar kasusnya segera disidangkan dan semuanya bisa terungkap seterang-terangnya," ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (5/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibu tiga anak itu juga menyambut baik mengenai pelimpahan tahap II ini. Fahmi menyebut ini memang yang dinantikan kliennya.

"Segera disidangkan maunya, karena mau ada kepastian hukum mengenai kasus tindak pemerasan benar atau tidaknya," jelasnya lagi.

Mengenai bukti, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sudah memberikan penjelasan.

"Barang bukti ada mobil, handphone, dan dokumen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (5/6).

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.

Mereka ditahan terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dari dokter Reza Gladys.


(wes/mau)

Read Entire Article