Nikita Mirzani Siap Banget Dengar Langsung Kesaksian Reza Gladys di Pengadilan

4 months ago 25
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Setelah sidang dengan beragendakan putusan sela, kini kasus dugaan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani memasuki babak baru. Kini, saatnya saksi dari JPU dan Reza Gladys bicara di pengadilan.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyatakan kliennya sudah sangat siap menghadapi agenda penting tersebut.

"Nikita malah lebih siap karena bagi dia ini lebih bagus kalau proses pemeriksaan terhadap para saksi terutama saksi yang melaporkan Niki," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait eksepsi yang sempat diajukan sebelumnya, majelis hakim memutuskan sebagian besar masuk ke dalam ranah pokok perkara. Hal ini justru membuka peluang pembuktian lebih lanjut dalam persidangan berikutnya pada Kamis (24/7/2025) depan.

"Dari eksepsi kami, 11 eksepsi yang kami ajukan, 10 menurut majelis hakim itu masuk dalam pokok perkar. Artinya harus bisa dibuktikan terlebih dahulu tentang apa yang ada di dalam eksepsi kami dalam sidang pokok perkara," terang Fahmi Bachmid.

Pihak Nikita Mirzani tetap menghormati proses dan memberi ruang kepada JPU untuk membuktikan dakwaan yang telah diajukan terhadap Nikita Mirzani. "Jaksa Penuntut Umum yang harus bisa membuktikan yang ada di dalam dakwaan," ujar Fahmi Bachmid.

Di sisi lain, Nikita Mirzani menegaskan dirinya akan terus kooperatif dalam sidang selanjutnya.

"Niki udah ikutin prosesnya dengan baik semua, tinggal ditunggu minggu depan," ucap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.


(ahs/pus)

Read Entire Article