Saksi di Persidangan Ungkap Vadel Badjideh Sempat Beli Obat Aborsi

4 months ago 16
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan sudah ada lima saksi yang sudah memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim dalam dugaan tindak asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh.

Dalam proses persidangan, terungkap obat yang diduga digunakan untuk melakukan aborsi bukan berasal dari anak Nikita Mirzani, LM, melainkan dibeli oleh terdakwa sendiri.

"Terungkap di fakta persidangan, bahwa obat itu adalah dipesan oleh seseorang yang menjadi terdakwa. Ya, itu adalah hasil dari persidangan. Obat tersebut obat yang dipergunakan untuk aborsi, yang membeli berdasarkan keterangan saksi A namanya," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (21/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahmi Bachmid mengaku terpaksa mengungkap fakta-fakta persidangan karena pihak lawan dinilainya sering menyebarkan informasi sepihak.

"Sebetulnya saya tidak mau mengungkap, tapi oleh karena selalu dari pihak mereka menyampaikan fakta-fakta persidangan di dalam media sosial, saya sampaikan," tutur Fahmi Bachmid.

Mewakili Nikita Mirzani sebagai kuasa hukum, Fahmi Bachmid menyuarakan harapan agar terdakwa diberikan hukuman maksimal sebagai bentuk keadilan dan pelajaran hukum.

"Saya minta dihukum seberat-beratnya. Ini atas permintaan Nikita Mirzani, dihukum seberat-beratnya," beber Fahmi Bachmid.

Ia menegaskan Nikita Mirzani belum bisa memaafkan tindakan yang telah dilakukan terdakwa terhadap anaknya, karena dampaknya yang mendalam dan tak bisa diperbaiki.

"Sampai detik ini, Nikita tidak pernah memaafkan karena bagi Nikita, anaknya sudah tidak mungkin bisa kembali seperti semula dan ini adalah kehancuran buat anaknya," pungkasnya.

Vadel Badjideh telah didakwa dengan sejumlah pasal serius yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kesehatan. Ia dijerat dengan:

Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, Pasal 348 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Dengan dakwaan tersebut, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.


(ahs/wes)

Read Entire Article