Pengelola Kawasan Industri Pulogadung Kini Jadi BUMD

4 months ago 55
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) resmi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perseroan Daerah (Perseroda) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2024 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 25 Juni 2025, yang dilaksanakan di Menara Danareksa, Jakarta.

Transformasi menjadi Perseroda ditetapkan sehubungan dengan disahkannya dua regulasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Desember 2024 lalu, yakni Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda).

Dalam RUPSLB tersebut, diputuskan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan, termasuk perubahan nama resmi menjadi PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda). Selain itu, juga disahkan perubahan komposisi kepemilikan saham, yakni 53,06% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 46,94% oleh PT Danareksa (Persero).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono mengatakan kini pihaknya akan mengembangkan strategi transformasi yang berfokus pada inovasi kawasan industri berkelanjutan di Pulogadung. PT JIEP juga berkomitmen untuk terus menciptakan nilai tambah dan memberikan manfaat optimal bagi pemegang saham, seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, investor, pelaku industri, dan masyarakat.

"Transformasi ini diharapkan dapat mendukung pengembangan kawasan industri yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk Jakarta sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi terhadap negara serta memberi lebih banyak manfaat untuk masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).

Selain perubahan tersebut, Satrio mengatakan bahwa sepanjang tahun 2024 JIEP membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 199,26 miliar, EBITDA sebesar Rp 51,43 miliar, dan laba bersih sebesar Rp 24,46 miliar.

Pada tahun 2024 JIEP juga melakukan revaluasi aset yang menghasilkan peningkatan signifikan dalam nilai perusahaan. Total aset perusahaan tercatat sebesar Rp 6,52 triliun, dengan kontribusi laba bersih hasil revaluasi sebesar Rp 5,22 triliun.

"Langkah ini merupakan bagian dari strategi transparansi dan penyesuaian nilai ekonomi aktual atas aset perusahaan yang dikelola." lanjut Satrio.

(acd/acd)

Read Entire Article