Biaya Pemeliharaan IKN Tembus Rp 300 Miliar

4 months ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menganggarkan Rp 200 hingga Rp 300 miliar per tahun untuk pemeliharaan aset IKN. Besaran dana tersebut masih diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan anggaran pemeliharaan aset IKN akan dialokasikan dari total dana yang diberikan pemerintah. Adapun sebelumnya, OIKN sudah mengusulkan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 16,13 triliun untuk tahun 2026.

Sementara pagu indikatif yang diberikan Kemenkeu untuk OIKN tahun 2026, sebesar Rp 5,05 triliun. Sehingga, total anggaran OIKN tahun 2026 sebesar Rp 21,1 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk (anggaran pemeliharaan). Kan kita lagi nunggu juga penyerahan dari PU (Kementerian Pekerjaan Umum) dan dari Perumahan (Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman), itu (aset IKN) untuk kita pelihara," terang Basuki kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Namun, angka tersebut terlampau lebih tinggi dari anggaran IKN tahun 2026 yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto pada Januari lalu, yakni sebesar Rp 17,08 triliun. Basuki menjelaskan, besaran anggaran yang lebih ini terjadi lantaran alokasi tahun ini masih kurang Rp 4 triliun dari total awal sebesar Rp 14,40 triliun.

Adapun rincian anggaran IKN per tahap yakni, 2025 sebesar Rp 14,40 triliun, 2026 sebesar Rp 17,08 triliun, 2027 sebesar Rp 14,64 triliun, 2028 sebesar Rp 2,68 triliun. "2026, kalau Rp 17 triliun tambah Rp 4 triliun kan Rp 21 triliun. Padahal yang, yang paku indikatifnya baru Rp 5,05 triliun, sehingga kita membutuhkan Rp 16,13 triliun," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat menjelaskan, saat ini beberapa aset di IKN masih dikelola oleh kontraktor terkait. Karenanya, terang Danis, anggaran pemeliharaan IKN tahap I diperkirakan mencapai Rp 300 miliar.

"Sekitar Rp 200 sampai Rp 300 miliar. Ini kan seiring pemeliharaannya belum diserahkan. Belum diserahkan, masih ada yang didirikan oleh kontraktor. Jadi bertahap, tapi kita perkirakan antara Rp 200-Rp 300 miliar," ungkap Danis.

Tonton juga Video: Melihat Perkembangan Terbaru IKN 2025!

(kil/kil)

Read Entire Article