Cerita Menteri PU Dicuekin Sri Mulyani Gegara Anggaran Perbaikan Jalan Rp 5 T

4 months ago 22
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo blak-blakan mengaku hingga kini usulan tambahan anggaran Rp 5 triliun untuk perbaikan jalan daerah belum juga mendapat jawaban dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Padahal dana itu diajukan untuk melanjutkan program yang sebelumnya dikenal sebagai Inpres Jalan Daerah (IJD).

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan skema baru bernama Inpres Infrastruktur Daerah (IID) yang mencakup perbaikan jalan daerah, sanitasi, hingga air minum. Namun dalam pagu efektif 2025 yang sebesar Rp 73,76 triliun, anggaran khusus untuk jalan daerah tak ikut tertampung.

"Khusus untuk Inpres Jalan Daerah, mohon izin, kami sudah mengusulkan total Rp 5 triliun, tapi sampai detik ini surat permohonan kami belum dijawab oleh Bu Menteri Keuangan," kata Dody saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena belum ada kepastian dari Kementerian Keuangan, Dody mengatakan dirinya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan program perbaikan jalan daerah ini bisa mulai berjalan. "Kalau sudah ada jawaban, nanti kami langsung sampaikan," katanya.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus sebelumnya menyoroti koordinasi yang buruk antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah soal pembangunan jalan. Menurutnya, jalan nasional dan jalan daerah sebenarnya merupakan satu kesatuan jaringan yang seharusnya tidak terkotak-kotak secara sektoral.

"Sebenarnya jaringan jalan itu sulit kita pisahkan. Ini hanya soal ego sektoral saja," ujar Lasarus.

Ia juga mengingatkan bahwa kemampuan keuangan daerah saat ini sangat terbatas karena minimnya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur. Oleh karena itu, Lasarus menilai intervensi pusat lewat inpres sangat penting untuk memperbaiki kondisi jalan daerah.

Sebagai informasi, program perbaikan jalan daerah di era Presiden Jokowi dulu diatur lewat Inpres Nomor 3 Tahun 2023. Untuk tahun ini, Kementerian PU sebenarnya sempat mengusulkan anggaran Rp 15 triliun untuk perbaikan jalan daerah. Namun dengan adanya skema inpres baru, besaran anggaran yang akan digunakan belum bisa dipastikan.

"Saya nggak bisa ngomong. Karena itu ada tek-tokannya kenceng dengan Bappenas," kata Dody usai rapat.

"Kalau angka kan nanti pasti beda. Nanti kalau nilainya kan setelah selesai inpresnya, ada pedoman pelaksanaan dari Bappenas baru kita bicara," tutupnya.

Tonton juga "MA Usul Tambahan Anggaran Rp 7,6 T Buat Gaji-Tunjangan Hakim" di sini:

(shc/rrd)

Read Entire Article