DJBC Bentuk Satgas buat Berantas Barang Tanpa Cukai & Rokok Ilegal

4 months ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, melindungi penerimaan negara, dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menjelaskan, satgas ini menjadi komitmen memberantas rokok ilegal secara berkelanjutan. "Dengan pembentukan satgas ini, kita berharap tercipta ekosistem peredaran barang kena cukai yang legal dan berintegritas," ujar Djaka dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).

Ia menjelaskan, Satgas BKC Ilegal ini beroperasi secara nasional dengan mengedepankan operasi masif, strategis, dan berdampak langsung terhadap potensi penerimaan negara. Satgas ini diperkuat dengan koordinasi lintas sektor yang melibatkan para penegak hukum dan pemerintah daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah pembentukan satgas ini diperkuat oleh hasil Operasi Gurita dalam memberantas rokok ilegal. Per 6 Juli 2025, tercatat 4.214 kali penindakan, 195,4 juta batang rokok ilegal diamankan, 22 kasus naik ke tahap penyidikan, 11 STCK (Surat Tagihan Cukai) diterbitkan senilai Rp 1,2 miliar, serta 363 tindakan ultimum remedium dengan potensi penerimaan negara Rp 24,4 miliar.

"Data dari Operasi Gurita menunjukkan bahwa penindakan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja kolaboratif lintas instansi untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal, dari hulu ke hilir," ujarnya.

Bea Cukai juga menampilkan sebagian hasil penindakan dari sejumlah wilayah di Jawa Timur sebagai bentuk transparansi dan bukti nyata upaya penegakan hukum, di antaranya jutaan batang rokok ilegal dan alat produksi ilegal yang berhasil diamankan dari berbagai operasi gabungan.

Bea Cukai menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, namun juga pada kesadaran dan partisipasi masyarakat.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menolak peredaran barang kena cukai ilegal. Kepatuhan adalah kunci untuk menjaga kestabilan penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional," tutup Djaka.

Tonton juga "Cukai Hasil Tembakau, Peluang dan Tantangan dalam Pemberantasan Rokok Ilegal" di sini:

(ara/ara)

Read Entire Article