RI Tetap Kena Tarif Trump 32%, Lebih Tinggi dari Malaysia tapi di Bawah Thailand

4 months ago 21
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tetap mengenakan tarif impor untuk Indonesia sebesar 32%. Hal ini disampaikan Trump melalui surat resmi yang disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Kebijakan itu akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Dalam surat, Trump menuliskan bagaimana kuatnya kerja sama perdagangan antara Indonesia dengan AS, namun dia menyayangkan kerja sama perdagangan selama ini malah membuat AS rugi atau defisit dengan Indonesia.

Demi perdagangan yang dinilai adil dan mengurangi defisit AS terhadap Indonesia, Trump akan mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32% kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral. Barang yang dikirim ulang untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan Tarif yang lebih tinggi tersebut. Harap dipahami bahwa angka 32% tersebut jauh lebih kecil daripada yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan yang kami miliki dengan Negara Anda," terangnya dalam surat yang diunggah dalam Truth Social, dikutip Selasa (8/7/2025).

Trump menyebut, tarif ini tidak akan dikenakan jika Indonesia memutuskan untuk membangun pabrik di AS. Namun, sayangnya AS mendapatkan hambatan perdagangan baik kebijakan tarif atau nontarif yang dilakukan Indonesia.

"Mohon dipahami bahwa Tarif ini diperlukan untuk mengoreksi Kebijakan Tarif dan Non Tarif Indonesia selama bertahun-tahun serta hambatan perdagangan yang menyebabkan defisit Perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat. Defisit ini merupakan ancaman besar bagi Perekonomian kita dan, tentu saja, Keamanan Nasional kita," tegasnya.

Tarif RI Lebih Tinggi dari Malaysia

Dalam waktu yang sama, Trump memang mengeluarkan kebijakan tarif kepada 14 negara. Hal ini ditandai dengan surat-surat yang ditujukan kepada 14 pemimpin negara tersebut di media sosial Truth Social.

Dalam surat yang diunggah Trump dalam media sosialnya, sejumlah pemimpin negara ASEAN juga telah dikirimkan surat, seperti Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Tarif yang dikenakan kepada Indonesia ternyata lebih besar dibandingkan tarif impor untuk Malaysia sebesar 25%, namun masih lebih rendah dibandingkan Myanmar, Laos, Thailand, dan Kamboja.

Dikutip dari unggahan surat Trump di Truth Social, Myanmar dan Laos dikenakan tarif 40%, kemudian Thailand dan Kamboja dikenakan 36%. Dalam media sosial Trump belum terdapat surat untuk negara ASEAN lainnya seperti Brunei Darussalam, Filipina, Singapura dan Vietnam.

Untuk Vietnam, sebenarnya Trump telah mengumumkan akan mengenakan tarif impor 20% melalui platform Truth Social. Tarif ini lebih rendah dari yang dijanjikannya untuk mendinginkan ketegangan dengan mitra dagang terbesar ke-10, beberapa hari sebelum Trump menaikkan pungutan pada sebagian besar impor.

Trump menjelaskan barang-barang Vietnam akan dikenakan tarif 20% dan pengiriman ulang dari negara-negara ketiga melalui Vietnam akan dikenakan tarif 40%. Kemudian Vietnam juga dapat mengimpor produk-produk AS dengan tarif 0%.

"Merupakan suatu kehormatan besar bagi saya untuk mengumumkan bahwa saya baru saja membuat Perjanjian Perdagangan dengan Republik Sosialis Vietnam," kata Trump dikutip dari Reuters.

Daftar 14 Negara yang Kena Tarif Trump mulai 1 Agustus 2025:

  1. Laos 40%
  2. Myanmar 40%
  3. Kamboja 36%
  4. Thailand 36%
  5. Bangladesh 35%
  6. Serbia 35%
  7. Indonesia 32%
  8. Bosnia + Herzegovina 30%
  9. Afrika Selatan 30%
  10. Jepang 25%
  11. Kazakhstan 25%
  12. Malaysia 25%
  13. Korea Selatan 25%
  14. Tunisia 25%

Tonton juga "Trump Minta Prabowo Tak Balas Tarif AS, Kemlu Bilang Begini" di sini:

(ada/ara)

Read Entire Article