2 Oknum TNI AD Penembak 3 Polisi di Lampung Jalani Sidang Perdana

6 months ago 23
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Dua oknum anggota TNI AD yang menembak mati tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menjalani sidang perdana hari ini. Kedua anggota TNI tersebut akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan dari oditur militer di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan.

Dilansir Rabu (11/6/2025), Kedua tersangka yang akan menjalani sidang dakwaan tersebut adalah Peltu Lubis selaku Dan Subramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

Kedatangan keduanya di lokasi pengadilan sekitar pukul 08.58 WIB menarik perhatian sejumlah awak media. Mereka dibawa dengan pengawalan ketat dari Polisi Militer (PM). Keduanya tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning dengan tangan diborgol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian keduanya mengenakan masker untuk menutupi wajah. Langkah mereka menuju ruang sidang berlangsung cepat, tanpa memberikan komentar apa pun kepada media yang telah menunggu sejak pagi.

Suasana di luar ruang sidang terpantau dijaga ketat oleh aparat gabungan dari PM dan pihak keamanan pengadilan. Humas Pengadilan Militer I-04 Palembang Mayor CHK Putra Nova membenarkan bahwa hari ini dilakukan sidang terhadap dua terdakwa dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Diketahui peristiwa ini terjadi pada Senin (17/3/2025) sore pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Dalam peristiwa ini 3 anggota Polri yakni Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta gugur setelah ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article