2 Pria di Bekasi Gelapkan Mobil Rental, Alphard-Fortuner Digadaikan Murah

6 months ago 40
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota membongkar kasus penggelapan mobil rental di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Dua orang pria berinisial MNE (41) dan SEMM (35) diamankan.

"Peran pelaku MNE sebagai orang yang melakukan penyewaan kendaraan. Pria SEMM sebagai orang yang mencari penerima gadai atau penyalur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).

Peristiwa bermula pada Oktober 2023, saat kedua pelaku menyewa enam unit kendaraan kepada pihak rental dengan dalih operasional perusahaan. Rinciannya ialah tiga unit Toyota Fortuner, satu unit Toyota Innova Zenix, satu unit Toyota Alphard, dan satu unit Toyota Innova Reborn.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alih-alih digunakan untuk operasional perusahaan, kendaraan itu justru digadaikan oleh pelaku. Kendaraan digadaikan dengan harga murah.

"Di mana mobil-mobil tersebut digadaikan dengan harga bervariasi, dari Rp 50 juta sampai Rp 150 juta," ujarnya.

Polisi bergerak menyelidiki kasus tersebut. Pria MNE ditangkap pada Jumat (2/5) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, sementara rekannya SEMM ditangkap di Rawalumbu, Kota Bekasi.

Korban mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar. Kepada polisi, duit hasil gadai kendaraan korban digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Kerugian 6 unit mobil sekitar Rp 5 miliar. Setelah unit-unit tersebut digadaikan kepada orang lain tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan korban, uang hasil gadai tersebut digunakan untuk keperluan pribadi kedua pelaku," jelasnya.

Saat ini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas ulahnya, mereka dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 tentang Penipuan dan/atau Penggelapan.

Lihat juga Video 'Sempat Melarikan Diri, 2 Maling Kambuhan di Jatim Tewas Didor Polisi:

(wnv/amw)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article