2 Tahun Beroperasi, Gudang Ciu di Bogor Raup Omzet Rp 6 Juta Per Hari

6 months ago 28
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi mengungkap gudang pengoplosan minuman keras (miras) jenis ciu di Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, telah beroperasi selama dua tahun. Pelaku meraup omzet Rp 6 juta per hari.

"Untuk pengakuan dari Tersangka, sudah berjalan dua tahun kurang-lebih. Peredaran di wilayah Bogor," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan, kepada wartawan di lokasi, Sabtu (7/6/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan omzet Rp 6 juta dalam satu hari menjual ciu oplosan itu. Pelaku meraup untung sekitar 20 persen dari penjualan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Omzet 1 hari Rp 6 juta dengan keuntungan bagi pelaku 20 persen," ungkapnya.

160 Jeriken Disita

Sebelumnya, polisi menggerebek gudang pengoplosan minuman keras (miras) di wilayah Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 160 jeriken miras jenis ciu disita polisi dari penggerebekan itu.

"Kami dari Satresnarkoba Polresta Bogor Kota dengan Kabupaten Bogor melakukan penggerebekan minuman keras oplosan di wilayah Cilebut Timur, Kabupaten Bogor," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan kepada wartawan di lokasi.

"Adapun barang bukti yang disita berupa 160 jeriken minuman keras jenis ciu dengan beberapa alat yang memang digunakan untuk oplosan," lanjutnya.

Adapun barang bukti lainnya yang disita yaitu tutup botol minuman sekitar 1.000 buah dengan berbagai warna. Kemudian 3.000 botol air mineral berbagai ukuran. Lalu ada tiga set pengukur suhu kadar alkohol.

"Bahan baku oplosan yaitu dari minuman biang jenis ciu dicampur dengan air mineral. Dari satu galon (ciu) dicampur dengan satu galon air mineral," ucapnya.

Lihat juga Video 'Polisi Tangkap Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Dua Pemuda di Jepara':

(rdh/amw)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article