3 Hal soal Laporan Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu Naik Penyidikan

4 months ago 16
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Jakarta -

Proses hukum tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) naik penyidikan. Polisi akan menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tudingan ijazah palsu Jokowi.

Penyidik Polda Metro Jaya, yang menangani laporan tudingan ijazah palsu Jokowi, sudah melakukan gelar perkara terkait laporan tersebut pada Kamis (10/7). Jokowi sendirilah yang melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.

Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.

Laporan yang bergulir di Bareskrim pun akhirnya disetop. Namun, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus yang akan digelar pada Rabu (9/7).

Lantas apa saja hal yang diketahui dari perkembangan kasus ini?

1. Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi pada Kamis (10/7). Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ditingkatkan ke tahap penyidikan

"Bahwa kemarin hari Kamis, tanggal 10 Juli pukul 18.45, penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang sedang ditangani. Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7).

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, ditemukan unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan Jokowi. Kasus tudingan ijazah itu pun ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap LP pertama, pelapornya adalah Ir HJW. Dalam proses penyelidikan yang sudah dilaksanakan dalam gelar perkara, disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelasnya.

Laporan Naik Penyidikan, Tersangka Dibidik

Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan ijazah palsu yang ditudingkan kepada dirinya. ANTARA FOTO/Fauzan/nz Jokowi di Polda Metro Jaya melaporkan tudingan ijazah palsu. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

2. 4 Laporan Naik Penyidikan, 2 Lainnya Dicabut

Setelah laporan tudingan ijazah palsu Jokowi dinaikkan ke tahap penyidikan, diketahui total ada empat laporan polisi serupa yang naik ke tahap penyidikan.

"Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary mengatakan salah satu laporan yang naik ke tahap penyidikan adalah yang dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya. Sedangkan tiga lainnya merupakan laporan yang ditarik dari polres jajaran.

"Laporan polisi ini total tentang dugaan tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan pidana atau mendistribusikan,mentransmisikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain, yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau menyebarkan informasi elektronik yang bermuatan bohong," jelasnya.

Selain itu, dua lainnya dicabut laporannya oleh pelapor. Ade Ary menyebut pihaknya akan segera memberikan kepastian hukum terhadap laporan tersebut.

"Ada dua laporan yang akan segera diberi kepastian hukum mengingat pelapornya mencabut laporan polisi dan tidak hadir dalam undangan klarifikasi," imbuhnya.

3. Polisi Bidik Tersangka

Polisi akan segara menentukan sosok tersangka setelah empat laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi yang bergulir di Polda Metro Jaya naik ke tahap penyidikan.

"Di tahap penyidikan adalah tujuannya untuk mengungkap siapa membuat terang peristiwa pidana dan mengungkap siapa tersangkanya dan inilah di tahap kedua sekarang ini," kata Kombes Ade Ary Syam.

Ade Ary belum memerinci kapan Jokowi aka...

Read Entire Article