3 Remaja Hendak Tawuran di Jakpus Ditangkap, Busur Panah-Molotov Disita

6 months ago 44
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Tim Patra Brimob Batalyon A menangkap tiga remaja yang akan melakukan tawuran di Jalan Sumur Batu, Jakarta Pusat. Senjata tajam (sajam) jenis celurit hingga bom molotov disita.

Para pelaku akan tawuran di Jalan Sumur Batu, Jakpus, Minggu (8/6/2025) pukul 02.3 WIB. Tiga remaja berinisial VR (23), IF (16), dan PP (16) bisa diamankan.

"Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat aksi tawuran yang kerap meresahkan warga. Tim Patra Brimob yang dipimpin Bripda Sihotang sigap bergerak dan mengamankan para pelaku berikut barang bukti sebelum aksi tawuran sempat terjadi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menyita satu buah senjata tajam jenis celurit, satu busur panah lengkap dengan anak panah. Petugas juga menyita satu botol bom molotov, serta dua unit ponsel.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan saat patroli kewilayahan di Jalan Sumur Batu, tim mendapati sekelompok remaja yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti yang langsung diamankan.

"Para pelaku mengaku hendak melakukan tawuran. Kami kemudian membawa ketiga remaja tersebut ke Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap William.

Ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, atau senjata penikam dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam aksi tawuran atau kenakalan remaja lainnya," tambah William.

Tonton juga "47 Pelajar di Pandeglang Diamankan Usai Konvoi Kelulusan Bawa Sajam" di sini:

(ygs/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article