38 Anak Berkonflik dengan Hukum Kembali ke Keluarga Saat Hari Anak Nasional

4 months ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Sebanyak 1.310 Anak Berkonflik dengan Hukum mendapat Pengurangan Masa Pidana (PMP) pada peringatan Hari Anak Nasional. Dari jumlah tersebut, 38 Anak Berkonflik dengan Hukum langsung bebas dan dapat kembali ke keluarga usai mendapat PMP HAN II.

Selain itu sebanyak 1.272 Anak Berkonflik dengan Hukum masih harus menjalankan pembinaan setelah diberikan remisi atau PMP HAN I. Adapun rinciannya, pada PMP HAN I, sebanyak 938 Anak Berkonflik dengan Hukum menerima Pengurangan Masa Pidana sebanyak 1 bulan; 174 Anak Berkonflik dengan Hukum menerima Pengurangan Masa Pidana sebanyak 2 bulan; 143 Anak Berkonflik dengan Hukum menerima Pengurangan Masa Pidana 3 bulan; dan 17 Anak Berkonflik dengan Hukum menerima Pengurangan Masa Pidana 4 bulan.

Sementara untuk PMP HAN II, 23 Anak Berkonflik dengan Hukum menerima Pengurangan Masa Pidana 1 bulan; 8 Anak Berkonflik dengan Hukum menerima Pengurangan Masa Pidana 2 bulan; dan 7 Anak Berkonflik dengan Hukum menerima Pengurangan Masa Pidana 3 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Andrianto, mengatakan PMP memiliki beberapa manfaat, yakni meningkatkan motivasi dan perilaku positif, mempercepat reintegrasi sosial, mengurangi beban psikologis, memperkuat hubungan keluarga, serta membangun harapan dan masa depan yang lebih baik.

"PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada Anak Binaan yang telah berbuat baik dan memperbaiki diri. Ini menjadi indikator Anak Binaan telah menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik," ujar Agus kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Agus berharap remisi ini dijadikan semangat dan tekad bagi Anak Berkonflik dengan Hukum untuk mengisi hari-hari dengan memperbanyak melakukan kegiatan bermanfaat. Ia juga mengapresiasi seluruh petugas Pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam membina narapidana serta jajaran pemerintah, instansi, dan lembaga sosial terkait yang telah berpartisipasi mendukung tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Agus menyebut fokus utama Anak Berkonflik dengan Hukum khususnya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) adalah pendidikan dan peningkatan skill keterampilan, yaitu pendidikan formal SD, SMP dan SMA, pendidikan informal program Paket A, B,C, serta program pengembangan bakat dan keterampilan.

"Kami bangga tidak sedikit Anak binaan kami dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan berbekal ijazah yang mereka dapat saat sekolah di LPKA. Bahkan cukup banyak yang sukses mendapatkan pekerjaan yang bergengsi. Itulah sebenarnya tujuan pentingnya, selain mereka menyadari kesalahannya juga menjadikan mereka generasi tangguh, intelektual, dan mandiri. Karena sekali lagi mereka bagian dari generasi emas Indonesia," ungkapnya.

"Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar Anak Binaan yang mendapatkan PMP terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa," tutur Agus.

Pada tahun ini, penerima PMP HAN terbanyak berasal dari Sumatra Utara sebanyak 163 Anak Berkonflik dengan Hukum, Jawa Timur sebanyak 132 Anak Berkonflik dengan Hukum, dan Jawa Barat sebanyak 97 Anak Berkonflik dengan Hukum. Melalui PMP HAN, negara menghemat biaya makan Anak Berkonflik dengan Hukum sebesar Rp 939.930.000 (Rp 939 juta).

Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Berkonflik dengan Hukum merupakan bagian dari pendekatan rehabilitatif. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

(yld/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article