5 Hal Diketahui Sejauh Ini Terkait OTT KPK di Sumut

5 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kegiatan OTT tersebut dilakukan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Dirangkum detikcom, Sabtu (28/6/2025), OTT dilakukan pada Kamis (26/6) malam. Kabar OTT itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Berikut 5 hal yang diketahui dari OTT tersebut:

6 Orang Ditangkap

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap enam orang. KPK langsung membawa keenam orang tersebut dari Sumut ke Jakarta.

"KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir Antara, Jumat (27/6/2025).

Budi mengatakan OTT tersebut dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Pernyataan tersebut meralat informasi sebelumnya yang mengatakan OTT dilakukan di Kota Medan, Sumut.

"Benar, bahwa pada Kamis (26/6) malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara," ujarnya.

Kasus Dugaan Korupsi Proyek PUPR

Dia mengatakan OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

"Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," katanya.

2 Klaster Penerimaan

Budi mengatakan dari kasus itu terdapat dua klaster penerimaan dalam korupsi tersebut. Di antaranya, kata dia, proyek di PUPR Provinsi dan Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut.

"Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan," kata Budi.

Lihat juga Video: Ahli IT Soal Lokasi Harun Masiku dan Hasto Saat OTT KPK

Simak halaman selanjutnya.

Ada ASN-Swasta yang Diamankan

Saat ini, sebanyak enam orang telah ditangkap dalam OTT tersebut. Para pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta," ujar Budi.

Sudah Tiba di Jakarta dan Diperiksa

KPK menyebut keenam orang itu telah tiba di Jakarta hari ini. KPK langsung melakukan pemeriksaan.

"Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

KPK belum memerinci identitas para pihak yang ditangkap. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kepada enam orang yang diamankan tersebut.

"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," pungkas Budi.

Lihat juga Video: Ahli IT Soal Lokasi Harun Masiku dan Hasto Saat OTT KPK

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article