Alasan Sejoli di Jaktim Buang Bayi Depan Rumah Pak Haji: Percaya Bisa Rawat

4 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi mengungkapkan alasan sepasang kekasih wanita HA (29) dan pria MR (20) membuang bayinya yang berusia 7 hari di depan rumah Pak Haji berinisial MT (58) di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Tersangka HA ternyata pernah tinggal di kawasan tersebut dan mengenal saksi MT.

"Selanjutnya mereka berencana membuang bayi tersebut di daerah Cakung. Kenapa di daerah Cakung? karena si perempuan HA ini pernah tinggal di daerah tersebut," ujar Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicholas Lilipaly saat jumpa pers di Polres Metro Jaktim, Rabu (16/7/2025).

Wanita HA mengaku mengetahui sosok Pak Haji berinisial MT. Dia yakin, Pak Haji tersebut bisa merawat anaknya.

"Dan mengetahui bahwa TKP itu di mana rumah seorang Bapak Haji (MT). Di situ dia (HA) merasa bahwa Bapak Haji itu mampu untuk merawat anaknya ini," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Malu Hasil Hubungan Gelap

Polisi mengungkap keduanya tega membuang bayi laki-lakinya di rumah Pak Haji di Cakung, Jakarta Timur. Mereka membuang bayi malang tersebut karena malu lantaran merupakan hasil hubungan gelap.

"Alasan mereka membuang bayi ini hubungan mereka belum diketahui oleh kedua keluarga besar dan mereka melakukan hubungan layaknya suami istri ini tanpa ikatan pernikahan," ujar Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicholas Lilipaly saat jumpa pers di Polres Metro Jaktim, Rabu (16/7).

Kedua tersangka malu karena bayi hasil dari hubungan di luar nikah. Juga tidak mampu merawat dan membiayai bayi.

"Dan mereka merasa malu dan selanjutnya mereka juga merasa bahwa mereka belum mampu merawat dan membiayai kehidupan bayi ini sendiri," ucapnya.

Simak juga Video: Cerita di Balik Kasus Sejoli Buang Bayi di Pulogadung Jaktim

(wnv/wnv)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article