Andra Soni Harap Gaji P3K Pemprov Banten Ditanggung Pemerintah Pusat

4 months ago 8
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Serang -

Gubernur Banten Andra Soni berharap agar anggaran untuk penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) ditanggung oleh pemerintah pusat. Menurutnya, anggaran untuk P3K itu akan membuat anggaran belanja pegawai lebih dari 30 persen jika dibebankan ke APBD.

"Sementara masih kita dianggarkan di APBD. Sambil kita menunggu kebijakan pemerintah pusat. Kita berharap sih mudah-mudahan bisa dibiayai oleh pemerintah pusat," ucap Andra di Kota Serang, Jumat (25/7/2025).

"Saat menjadi beban APBD, ini otomatis angka toleransi belanja pegawai kita akan melampaui. Dan ini terjadi di semua daerah. Ya mudah-mudahan nanti ada solusi dari pemerintah pusat," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pengangkatan P3K merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Karena itu, ia berharap agar gaji pokok dibayar oleh pemerintah pusat.

"Ya harapan kita, karena ini perintah dari pemerintah pusat untuk tidak ada lagi honorer," katanya.

Menurut Andra, Pemprov perlu mengeluarkan anggaran sekitar Rp 900 miliar. Dana tersebut dinilai cukup besar untuk APBD Provinsi Banten yang sekitar Rp 11 triliun.

"Dan kondisinya, kita harus menganggarkan satu tahun itu kurang lebih setara Rp 900 M. Pokoknya lumayan besarlah ya. Sangat besar menurut saya," katanya.

Diketahui, Pemprov Banten akan melantik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 11.737 orang pada 2025. Pemprov Banten pun sedang menyusun anggaran untuk memberikan gaji dan hak lainnya kepada P3K tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyampaikan ada ketentuan bahwa anggaran belanja pegawai dari APBD jangan lebih dari 30 persen. Namun, Deden menyebut adanya pengangkatan P3K akan membuat anggaran belanja pegawai lebih dari 30 persen APBD.

Karena itu, Deden akan bersurat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar ada relaksasi atau pelonggaran aturan.

"Pertama, kita usulkan pada Kementerian Keuangan, supaya ada relaksasi besaran belanja pegawai," ujarnya, Rabu (23/7).

Jika usaha pertama tak berhasil, Pemprov menyebut akan ada efisiensi anggaran pada belanja daerah. "Kedua, mau tidak mau, ambil keputusan yaitu efisiensi belanja pegawai agar tak lebih dari 30 persen," katanya.

Tonton juga video "Andra Soni Susur Kali Banten Sambil Joget 'Aura Farming'" di sini:

(aik/isa)

Read Entire Article