Andra Soni Ungkap Baru 73% Aset Tanah Pemprov Banten yang Bersertifikat

6 months ago 38
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Serang -

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap masih banyak aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang belum bersertifikat. Dia menyebutkan baru 73 persen dari total aset tanah milik Pemprov yang telah bersertifikat.

Menurut Andra, persoalan sertifikasi tanah merupakan salah satu masalah yang sedang dihadapi Pemprov Banten. Dia berharap proses percepatan sertifikasi aset serta penyelesaian masalah aset dapat segera dilakukan.

"Per 15 Mei 2025, dari total 1.528 bidang tanah, capaian sertifikasi baru sebanyak 1.129 bidang atau 73,88 persen. Sementara itu, 329 bidang atau 27,21 persen lainnya masih belum tersertifikasi," ujar Andra dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Daerah se-Provinsi Banten di Kota Serang, Selasa (27/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andra berharap sisa bidang tanah yang belum bersertifikat bisa diselesaikan pada tahun ini. Dia juga menyinggung pentingnya penyelesaian masalah aset yang terjadi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota di Banten.

Dia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aset tanah milik Pemprov Banten yang sudah bersertifikat, namun belum dikelola secara optimal. Lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian atau perkebunan.

"Oleh karena itu, terhadap aset yang sudah bersertifikat, kami upayakan untuk dimanfaatkan melalui mekanisme hak guna usaha (HGU) kepada masyarakat. Lahan tersebut dapat dikembangkan untuk berbagai jenis tanaman agro, khususnya di wilayah selatan Provinsi Banten seperti Lebak dan Pandeglang," jelasnya.

Andra berharap hasil pertanian dari lahan tersebut dapat difasilitasi pemasarannya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agro Banten Mandiri. Tak hanya untuk masyarakat, lahan tidur milik Pemprov Banten juga akan diusulkan untuk dimasukkan ke dalam Bank Tanah.

"Secara administratif, aset lahan yang belum dioptimalkan saat ini sedang diusahakan untuk dimasukkan ke dalam Bank Tanah. Sebagaimana konsep dari UU omnibus law," ujar Andra.

Simak Video 'Tak Cuma STNK, 'Sunda Archipelago' Palsukan Sertifikat Tanah-Buku Nikah':

(aik/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article