Apa itu Visa Haji Furoda? Simak Cara dan Syarat Membuatnya

6 months ago 33
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Haji furoda adalah jenis haji melalui undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi di luar kuota resmi yang diberikan kepada setiap negara. Dengan haji furoda, umat muslim dapat berhaji tanpa harus menunggu antrian hingga puluhan tahun.

Untuk melakukan haji furoda, calon jemaah wajib memiliki visa haji furoda. Bagaimana cara membuatnya? Berikut penjelasannya.

Mengenal Visa Haji Furoda

Dikutip dari situs Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), visa haji furoda disebut juga "visa mujamalah" atau "visa undangan". Dengan visa ini, calon jemaah tidak perlu melalui kuota nasional yang terbatas untuk melaksanakan haji, melainkan dapat visa undangan khusus yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haji furoda memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan haji reguler dan haji plus. Harga haji furoda sekitar Rp 200 jutaan hingga Rp 400 jutaan.

Hal ini dikarenakan adanya perbedaan fasilitas dan layanan yang diterima oleh jemaah, serta jemaah mendapatkan kepastian keberangkatan dan tidak perlu menunggu antrean panjang seperti haji reguler.

Cara Membuat Visa Haji Furoda

Masih mengutip situs BPKH, syarat membuat visa haji furoda adalah sebagai berikut.

  • Uang Muka/DP: Menyiapkan uang muka sekitar USD5ribu atau Rp 81.210.500 untuk mengamankan slot keberangkatan. Pastikan Anda memiliki dana yang cukup untuk memenuhi persyaratan ini.
  • Paspor Asli: Menyiapkan paspor asli dengan nama minimal 2 suku kata. Pastikan paspor masih berlaku.
  • Scan KTP: KTP adalah identitas resmi yang harus disertakan. Pastikan Anda memiliki salinan digital yang jelas dan terbaca.
  • Foto Close-Up atau Selfie: Siapkan foto dengan latar belakang polos. Foto harus berwarna, wajah terlihat jelas, dan sesuai dengan persyaratan. Bagi calon jemaah wanita, foto harus menggunakan hijab sesuai dengan persyaratan.
  • Kartu Vaksin Meningitis: Menyiapkan kartu vaksin meningitis. Pastikan Anda sudah mendapatkan vaksin ini dan memiliki kartu vaksin yang sah.
  • Scan Akta Kelahiran: Menyiapkan scan akta kelahiran. Pastikan salinan digital jelas dan terbaca.
  • Scan Kartu Keluarga: Menyiapkan scan kartu keluarga. Pastikan salinan digital jelas dan terbaca.
  • Kartu BPJS Aktif: Memiliki kartu BPJS yang aktif dan bisa digunakan jika diperlukan.

Setelah melengkapi persyaratan, berikut cara membuat visa haji furoda.

1. Pilih Metode Pendaftaran

Ada tiga metode yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan, yaitu:

  • Melalui Agen Travel Haji: Anda dapat mendaftar melalui agen travel haji yang sudah terdaftar resmi di Data PIHK Kementerian Agama.
  • Melalui Yayasan yang Berafiliasi dengan Pemerintah Arab Saudi: Beberapa yayasan yang memiliki hubungan khusus dengan pemerintah Arab Saudi menyediakan jalur khusus untuk mendapatkan visa undangan. Jalur ini dapat mempercepat proses pendaftaran karena hubungan yang sudah terjalin dengan pihak berwenang di Arab Saudi.
  • Mendaftar secara Mandiri: Anda juga bisa memilih untuk mendaftar secara mandiri melalui Kementerian Agama. Prosedur ini melibatkan penyetoran biaya pendaftaran ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).

2. Daftar secara Online

Setelah memilih metode pendaftaran, silakan melakukan pendaftaran secara online dan mengirim persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Persyaratan dokumen ini bisa dilengkapi pada saat sebelum maupun sesudah pendaftaran/pembayaran uang muka.

3. Melengkapi Administrasi

Saat proses pendaftaran, Anda akan diminta mengirimkan dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, paspor, dan lainnya. Pastikan semua dokumen tersebut lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

4. Membayar Uang Muka

Setelah melengkapi administrasi, Anda bisa melakukan pembayaran uang muka. Pembayaran ini merupakan tanda jadi untuk mengamankan slot keberangkatan haji Anda. Pembayaran uang muka biasanya dilakukan melalui transfer bank ke rekening yang telah ditentukan.

5. Verifikasi Bukti Pembayaran

Verifikasi bukti pembayaran ini biasanya dilakukan oleh agen travel atau yayasan yang Anda gunakan. Mereka akan memastikan bahwa pembayaran telah diterima dan tercatat dengan benar. Setelah verifikasi, Anda akan mendapatkan konfirmasi bahwa pendaftaran Anda telah berhasil.

6. Tanda Terima Pembayaran

Setelah pihak travel haji menerima uang pendaftaran, Anda berhak mendapatkan tanda terima pembayaran uang muka. Tanda terima ini menjadi bukti bahwa Anda telah resmi terdaftar se...

Read Entire Article