Apakah 30 Juni 2025 Tanggal Merah? Simak Lagi Jadwal Resminya

5 months ago 18
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Tanggal 30 Juni 2025 jatuh pada hari Senin. Banyak masyarakat yang bertanya, apakah hari tersebut termasuk tanggal merah atau cuti bersama? Hal ini berkaitan dengan adanya long weekend Tahun Baru Islam selama tanggal 27-29 Juni 2025.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu merujuk kembali pada ketentuan resmi pemerintah. Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

30 Juni 2025 Tidak Termasuk Tanggal Merah

Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, Senin, 30 Juni 2025 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama. Dengan demikian, aktivitas perkantoran, pendidikan, dan layanan publik kembali berjalan normal mulai hari tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat yang sebelumnya menikmati libur Tahun Baru Islam pada Jumat, 27 Juni 2025, akan menghadapi hari kerja seperti biasa mulai Senin, 30 Juni 2025.

30 Juni 2025 Bisa Menjadi Rekomendasi Cuti

Meski tidak termasuk tanggal merah, sebagian masyarakat tetap dapat menjadikan 30 Juni 2025 sebagai hari cuti pribadi. Dengan begitu, libur akhir pekan bisa diperpanjang menjadi empat hari, dari Jumat (27 Juni) hingga Senin (30 Juni).

Skema cuti tambahan pribadi ini cocok dimanfaatkan untuk liburan keluarga, mudik singkat, atau sekadar istirahat panjang sebelum kembali beraktivitas.

Daftar Sisa 4 Libur dan Cuti Bersama di 2025

Setelah libur Tahun Baru Islam pada 27 Juni, berikut daftar sisa hari libur nasional dan cuti bersama resmi tahun 2025:

  • Minggu, 17 Agustus 2025 - Hari Kemerdekaan RI
  • Jumat, 5 September 2025 - Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025 - Hari Raya Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025 - Cuti Bersama Natal

Tidak terdapat hari libur nasional pada bulan Juli 2025, sehingga long weekend berikutnya baru terjadi pada awal September dalam rangka Maulid Nabi.

30 Juni 2025 bukan merupakan tanggal merah maupun cuti bersama. Meski begitu, masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai cuti tambahan untuk memperpanjang waktu istirahat setelah libur Tahun Baru Islam.

Tonton juga "Daftar Long Weekend 2025" di sini:

(wia/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article