Bamsoet Kukuhkan Pengurus PERIKHSA Yogyakarta Periode 2025-2029

5 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA), Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengukuhkan Pengurus PERIKSHA Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2025-2029.

Pada periode ini, PERIKHSA di bawah kepemimpinan Kanjeng Pangeran Haryo Purbodiningrat. Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan penegasan komitmen untuk membangun komunitas pemilik izin khusus senjata api beladiri yang bertanggung jawab, disiplin, dan menjunjung tinggi hukum dalam setiap aspek kepemilikan dan penggunaan senjata api.

"Pengukuhan Pengurus PERIKHSA Yogyakarta menandai dimulainya babak baru dalam pembinaan yang terstruktur bagi para pemilik izin khusus senjata api beladiri di Yogyakarta. Bukan hanya soal teknis penggunaan senjata, tetapi juga pembinaan karakter, etika, dan kedewasaan dalam mengelola hak atas bela diri," jelas Bamsoet, dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebuah pendekatan yang menyatukan aspek legalitas, edukasi, dan tanggung jawab moral," sambungnya.

Bamsoet menuturkan di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya keamanan pribadi dan lingkungan, kepemilikan senjata api untuk bela diri bukanlah hal yang tabu, tetapi juga bukan hak yang bisa disalahgunakan. Indonesia memiliki regulasi yang sangat ketat dalam hal ini. Jumlah pemilik izin khusus senjata api bela diri di Indonesia diperkirakan mencapai 27 ribu orang.

Namun, yang terdaftar di PERIKHSA baru mencapai sekitar 500 orang. Menurut Bamsoet, PERIKHSA tidak hanya berfungsi sebagai forum komunikasi, tetapi juga sebagai mitra strategis negara dalam memastikan senjata api tidak jatuh ke tangan yang salah, serta tidak digunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum.

"Yogyakarta dengan nilai-nilai kultural yang menjunjung tata krama dan ketertiban menjadi fondasi yang kuat dalam membentuk karakter PERIKHSA di Yogyakarta," kata Ketua MPR RI ke-15 dan tersebut.

Bamsoet mengingatkan pengukuhan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Pengurus PERIKHSA Yogyakarta harus bersinergi dengan aparat penegak hukum, seperti Polda DIY dan Kodam IV/Diponegoro.

Membuktikan PERIKHSA bukan organisasi eksklusif yang berjalan sendiri, melainkan bagian dari ekosistem keamanan nasional yang lebih besar. Hal tersebut sekaligus menepis berbagai stigma dan kekhawatiran publik bahwa komunitas pemilik senjata api identik dengan potensi kekerasan atau penyalahgunaan.

"PERIKHSA Yogyakarta juga harus mampu membuktikan bahwa pemilik senjata api beladiri bisa menjadi pelopor ketertiban, pelindung keluarga dan lingkungan, serta warga negara yang peka terhadap isu-isu keamanan. Bahkan dalam jangka panjang, PERIKHSA diharapkan bisa menjadi mitra dalam bela negara yang kuat, modern, dan sesuai dengan semangat kebangsaan," pungkasnya.

Simak juga Video: Pantun Bamsoet di Sidang Akhir MPR: Pohon Beringin di Persimpangan Jalan

(prf/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article