Banggar DPR Sebut IKN Tidak Akan Mangkrak: Itu Amanat Undang-Undang

4 months ago 7
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan pernah mangkrak. Sebab, IKN merupakan amanat undang-undang.

"IKN tidak akan pernah mangkrak, karena itu amanat undang-undang," kata Said di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Ketua DPP PDIP itu mengatakan jika melihat kekuatan fiskal Indonesia pada 2026, IKN akan ada peningkatan. Yang terpenting, menurut dia, pembangunan IKN itu bisa berkelanjutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, insyaallah Otorita IKN akan ada peningkatan," ujarnya.

Said mengatakan setiap tahun anggaran untuk IKN bervariasi. Hal itu menyesuaikan prioritas kebutuhan pembangunan.

"Setiap tahun kami anggarkan bahwa besaran anggarannya itu fluktuatif, itu sesuai kebutuhan prioritas tentu. Tapi pasti anggaran otorita IKN selalu ada," ucapnya.

Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait permohonan konsultasi perubahan rencana induk IKN. Surat itu dibacakan saat rapat paripurna penutupan masa sidang IV Tahun Sidang 2024-2025.

Rapat paripurna digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

"Kami perlu memberitahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI yaitu nomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara," kata Adies.

Disisi lain, ada usulan soal IKN diisi kantor BUMN yang digulirkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima. Dia menyebutkan IKN tak boleh kosong dan mengusulkan untuk diisi Kementerian BUMN.

"Kalau begitu, saya mengusulkan misalnya aktivitas di sana tidak boleh kosong, harus ada. Kalau pemerintahnya belum, bisa diusahakan bagaimana seluruh BUMN itu bisa berkantor di OIKN. Bisa menjadi prioritas," kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/7).

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan tak tertutup kemungkinan IKN diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN. Herman Khaeron menilai hal itu bisa saja, termasuk Kementerian Kehutanan (Kemhut).

"Ya mungkin saja, bisa saja. Bisa saja tentu ini menjadi domain dan menjadi kewenangannya pemerintah. Bisa saja memindahkan misalkan Kementerian Kehutanan bisa. Atau kementerian-kementerian yang betul-betul sekiranya bisa memulai beraktivitas di sana," ujar Herman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7).

Simak juga Video: NasDem Minta IKN Jadi Ibu Kota Kaltim jika Batal Jadi Ibu Kota Negara

(amw/yld)

Read Entire Article