Bareskrim Ungkap Sindikat Sisik Trenggiling Pasang Harga Rp 40 Juta/Kg

6 months ago 42
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Dittipidter Bareskrim Polri membongkar sindikat penjualan sisik trenggiling di Garut, Jawa Barat, yang digunakan untuk bahan obat atau narkoba. Para pelaku menjual sisik trenggiling dengan harga Rp 40 juta per kilogram.

Bareskrim meringkus dua tersangka berinisial A dan RK dalam operasi ini. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 30,5 kilogram sisik trenggiling.

"Nah, 30,5 (kilogram) itu ada, sekitar 200 trenggiling yang harus dibunuh untuk diambil sisiknya," kata Kasubdit IV Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Edy Suwandono dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hal ini tersangka RK memburu trenggiling di kawasan Garut, Jawa Barat. Edy mengungkap sisik trenggiling dijual dengan kisaran harga mencapai Rp 40 juta per kilonya.

"Bahwa 30 kilogram itu kurang lebih Rp 1,2 M. Berarti 1 kilogram adalah Rp 40 juta. Bayangkan 1 kilogram itu Rp 40 juta," jelas Edy.

Edy menyebut para tersangka sejatinya menyadari tenggiling merupakan hewan yang dilindungi. Jadi penjualannya dilakukan secara tertutup kepada orang-orang tertentu alias 'langganan'.

"Kemudian bagaimana sistem penjualannya? Sekarang kalau kita lihat di sini, ini kan satwa dilindungi, mereka tahu bahwa ini jangan sampai ketahuan aparat. Kalau sampai ketahuan aparat, pasti dipidana," ungkap dia.

"Makanya mereka menjual kepada orang-orang, ini ada jaringannya, jadi orang-orang yang benar-benar dia percaya. Ada pelanggannyalah. Jadi kalau dibilangin, ini kepada siapa (jualnya)? Ya orang-orang yang mereka kenal," lanjut Edy.

Dia menekankan, tak hanya penjual, pembeli bagian tubuh satwa yang dilindungi pun bisa dijerat pidana jika terbukti. Karena itu, dia mengingatkan masyarakat tak coba-coba membeli sisik trenggiling.

"Jadi di situ memiliki menyimpan harusnya membeli atau menjual atau memperdagangkan itu bisa dipidana," imbuhnya.

Lihat juga Video: 350 Hektare Lahan-Satwa Trenggiling Terbakar di TN Way Kambas

Saksikan Live DetikSore:

(ond/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article