Bejat! Kakek Tukang Pijat di Bekasi Lecehkan 5 Bocah di Bawah Umur

4 months ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Bekasi -

Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang kakek K (73) yang berprofesi sebagai tukang pijat lantaran diduga melecehkan anak di bawah umur. Korban diketahui berjumlah 5 orang yang masih berusia 4-10 tahun.

"Pelaku tukang pijat. Sudah kita amankan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Kusumo mengatakan aksi kakek tersebut diketahui saat salah satu orang tua korban mendapat informasi dari pemilik warung. Orang tua korban lantas bertanya kepada anaknya terkait ulah pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situ, kedua anak pelapor pun ditanya oleh neneknya, apakah korban pernah dipegang kemaluannya oleh pelaku, kemudian korban membenarkan pertanyaan tersebut," ujarnya.

Pihak kepolisian bergerak dan langsung meringkus pelaku. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban jalan-jalan.

"Pelaku mengajak kelima korban untuk jalan-jalan menggunakan motor pelaku (2 orang korban membonceng di depan dan 3 orang korban membonceng di belakang)," tuturnya.

Saat ini kakek bejat tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas ulahnya, dia dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

(wnv/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article