Beraksi 5 Kali, Wanita di Jakbar Minta Rp 5 Juta Tipu Korban Urus Adopsi Bayi

5 months ago 25
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Seorang wanita, AU (38), ditangkap Polsek Palmerah usai melakukan penipuan menawarkan membantu proses adopsi bayi. Polisi mengatakan pelaku sudah beraksi lima kali.

"Dari informasi yang kami peroleh pelaku sudah beraksi lima kali," kata Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

Dia mengatakan AU selalu menggunakan rumah sakit yang sama dalam menjalankan aksinya. Dia menyebut setiap pergerakan AU pun bisa dilihat dari CCTV yang berada di rumah sakit tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko menjelaskan, meski sudah 5 kali beraksi, hanya dua korban yang membuat laporan ke polisi. Masing-masing korban adalah JH dan NY.

Dia menerangkan kedua korban terkena tipu daya pelaku yang mengiming-imingi dapat membantu proses adopsi bayi. Kedua korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku yang diminta untuk alasan biaya administrasi persalinan.

"Keduanya tergiur janji manis. Pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan," ungkap Eko.

"Setelah menerima uang, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir dan tidak pernah kembali, membuat korban menunggu tanpa kepastian," terangnya.

Dia menjelaskan kedua korban diminta membayar biaya administrasi yang bervariasi. Untuk korban JH diminta uang sebesar Rp 5,4 juta, sementara korban NY memberikan uang senilai Rp 5 juta kepada pelaku.

Dia mengatakan pelaku kini sudah berada di Mapolsek Palmerah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku pun disangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi serta mengapresiasi keberanian para korban dalam melapor sehingga pelaku bisa segera diamankan," ucapnya.

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article