BNN Musnahkan 2 Ton Sabu, Pengungkapan Terbesar di RI

5 months ago 26
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Batam -

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memusnahkan 2 ton narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah di Republik Indonesia (RI).

Pemusnahan digelar di Alun-alun Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6/2025). Kepala BNN RI Marthinus Hukom menyampaikan pemusnahan ini merupakan komitmen BNN dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Kegiatan pemusnahan ini disaksikan oleh Menko Polkam Budi Gunawan, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Kepala Badan Komunikasi Strategis Kepresidenan Hasan Nasbi, Kepala BNNP Kepri Brigjen Hanny Hidayat, serta unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Bea-Cukai, DPR RI, tokoh agama, akademisi, dan tokoh masyarakat setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengatakan pelibatan masyarakat dalam kegiatan pemusnahan kali ini menjadi simbol kuat bahwa perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama.

"Hari ini kami tidak hanya memusnahkan barang bukti, tetapi juga membakar semangat kolektif untuk melawan narkoba bersama-sama," kata Marthinus.

BNN bersama Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kemenko Polkam memusnahkan 2 ton narkotika jenis sabu. (dok BNN)Pemberian penghargaan atas penggagalan penyelundupan 2 ton narkotika jenis sabu. (dok BNN)

Presiden Prabowo Subianto melalui Menko Polkam Budi sebagai Koordinator Desk Narkoba memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada tim gabungan BNN RI, Bea-Cukai, TNI AL dan Polri yang terlibat dalam penggagalan upaya penyelundupan sabu sebanyak 2 ton ini.

Adapun bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika oleh tim gabungan BNN, Bea-Cukai, TNI AL, dan Polri di perairan Kepulauan Riau pada Kamis (22/5). Barang bukti 2 ton sabu itu ditemukan dalam 67 kardus yang disembunyikan di kapal KM Sea Dragon Tarawa.

Operasi besar-besaran tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan intelijen terkait adanya perlintasan narkoba ke wilayah RI melalui perairan. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan dengan melaksanakan observasi dan pemetaan di lokasi.

Pada Rabu (21/5) pukul 00.05 WIB, tim gabungan menghentikan kapal tersebut dan melakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan, ditemukan 2.000 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik teh merek Guanyinwang.

Modus operandi jaringan menyelundupkan sabu dalam 31 kardus yang disembunyikan di ruang kapal dan 36 kardus lainnya di tangki bahan bakar bawah kapal. Enam tersangka ditangkap dalam operasi tersebut, antara lain 4 warga negara Indonesia (WNI) berinisial HS, LC, FR, dan RH, serta dua warga negara asing (WNA) asal Thailand berinisial WP dan TL.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Simak juga Video 'BNN Sumbar Musnahkan 6,8 Kg Sabu, Diamankan dari 1 Keluarga':

(mei/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article