BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Gawat Darurat Dijamin Program JKN

6 months ago 29
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa pasien gawat darurat wajib mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga telah mengatur mekanisme pelayanan kegawatdaruratan secara jelas dan pelaksanaannya mengikuti prosedur yang berlaku.

"Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya peserta JKN di RSUD dr. Rasidin. Kami telah menjalin koordinasi dengan pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kota Padang untuk menelusuri dan memahami situasi secara menyeluruh," ungkap Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa dalam situasi darurat, peserta JKN dapat langsung ditangani di unit gawat darurat rumah sakit terdekat, baik yang belum maupun telah bekerja sama bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Layanan ini dijamin berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018. Keduanya mengatur bahwa kondisi yang membahayakan nyawa, seperti gangguan pernapasan, sirkulasi, dan penurunan kesadaran harus segera ditangani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizzky juga menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 menegaskan kewajiban rumah sakit untuk memberikan layanan kepada siapa pun dalam keadaan darurat, termasuk pasien tanpa melihat status pasien, apakah peserta JKN, umum, atau tanpa jaminan sama sekali.

Penilaian apakah suatu kondisi pasien tergolong gawat darurat sepenuhnya menjadi tanggung jawab tenaga medis, terutama dokter yang menangani pasien. Penilaian ini dilakukan berdasarkan keahlian medis dan alat yang tersedia di rumah sakit.

"BPJS Kesehatan memastikan masyarakat terlindungi lewat Program JKN. Layanan yang diberikan sudah diatur agar menjamin kebutuhan medis peserta, tapi tetap mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku," ujar Rizzky.

Ia juga mengingatkan peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya agar tetap aktif, mengikuti alur layanan yang berlaku, dan menjalani pola hidup sehat sebagai langkah preventif.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Desi Erianti meninggal dunia setelah ditolak masuk ruang IGD RSUD Rasidin Padang. Menurut pihak keluarga, awalnya pasien tersebut datang berbekal Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Namun, keluarga menyebut jika pasien tersebut ditolak masuk rumah sakit karena dinilai tidak termasuk kategori emergency. Oleh keluarga, Desi sempat dibawa ke rumah sakit swasta, namun nyawanya tidak tertolong.

Kasus kematian Desi terjadi pada Sabtu (31/5/2025). Pihak keluarga menuturkan, Desi mengalami sesak nafas pada Sabtu dinihari.

Simak juga Video: Dirut Sebut BPJS Kesehatan Sistem Terbaik Sepanjang Sejarah RI

(akn/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article