BPK Minta Pemprov Banten Tindak Lanjuti Temuan-temuan Sejak 2005

6 months ago 32
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Serang -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkoordinasi dengan Gubernur Banten Andra Soni terkait temuan-temuan lama yang belum ditindaklanjuti. Temuan tersebut merupakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) sejak lebih dari 10 tahun lalu.

"Karena memang ada temuan lama yang sudah lebih dari 10 tahun, saya berharap dengan berkomunikasi dengan Gubernur supaya lebih berkonsentrasi kepada tindak lanjut yang lama," ujar Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, seusai pertemuan di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (3/6/2025).

Menurut Firman, temuan lama tersebut berupa teguran. Namun organisasi atau lembaga yang menggunakan anggaran sudah tidak ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin surat teguran atau apa, tapi organisasinya sudah tidak ada. Untuk pengembalian uang, orangnya sudah tidak ada atau bahkan sudah meninggal," ucapnya.

Temuan-temuan tersebut mengakibatkan angka penyelesaian tindak lanjut dari BPK berkurang. Firman berharap tindak lanjut atas temuan-temuan BPK bisa meningkat.

"Masalah tindak lanjut, kita berharap Provinsi Banten, yang saat ini posisinya di 82 persen, bisa meningkat menjadi lebih dari 90 persen," ujarnya.

Sementara itu, Andra menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan temuan-temuan lama itu. Pemprov Banten akan menindaklanjuti secara serius temuan-temuan BPK.

"Koordinasi ini terkait dengan tindak lanjut temuan-temuan BPK sejak, bahkan dari 2005," ujar Andra.

"Akan kami tindak lanjuti lebih serius lagi, terutama terkait temuan-temuan lama, misalnya hibah penyelenggaraan pemilu tahun berapa," lanjutnya.

Ada beberapa mekanisme yang akan dijalankan untuk menyelesaikan temuan tersebut. Pemprov akan dibimbing oleh BPK karena ada mekanisme khusus.

"Ada mekanisme, pendampingan, dan sebagainya. Yang penting, kertas kerja, dokumen, dan upaya-upaya bisa diterima oleh BPK. Apa saja yang sudah kita kerjakan, misalnya apakah kita pernah menemui, ada tagihan, orangnya sudah meninggal, dan sebagainya," ujarnya.

Tonton juga Video: Jokowi Harap Dukungan BPK di Masa Peralihan Pemerintahan Baru

(aik/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article