Christiano Penabrak Argo Mahasiswa UGM Dilimpahkan ke Kejaksaan Sleman

4 months ago 14
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Penyidik Satlantas Polresta Sleman melimpahkan Christiano Pengarapenta (21), tersangka kasus kecelakaan BMW yang menewaskan mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi (19), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Selain pelimpahan tersangka, penyidik melimpahkan barang bukti.

Pelimpahan itu dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto mengatakan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 itu dilakukan pada Rabu (16/7).

"Sudah dilimpahkan atau tahap 2. Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan kemarin, Rabu (16/7)," kata Agung dilansir detikJogja, Kamis (17/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik juga melimpahkan barang bukti. Rinciannya, 1 unit sepeda motor Vario beserta STNK, SIM milik Argo, satu unit mobil BMW nopol B-1442-NAC dengan TNKB terpasang nopol F-1206. Kemudian, satu lembar STNK mobil BMW nopol B-1442-NAC .

Lalu ada satu lembar SIM A Christiano. Selanjutnya, satu unit mobil Honda CR-V beserta STNK dan SIM A atas nama T. Terakhir satu buah flasdisk.

"(Saat ini proses) tahap penyempurnaan surat dakwaan dan administrasi lainnya. Jika sudah siap, segera kita limpahkan ke PN Sleman," jelasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video: 3 Poin Bantahan Keluarga Christiano soal Kasus Kecelakaan Maut Argo

(rdp/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article