Dana PIP 2025 Belum Juga Cair? Silakan Hubungi Kontak Ini

4 months ago 15
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Bagi siswa yang belum menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP), pemerintah menyediakan kanal resmi yang bisa digunakan untuk melakukan pengecekan dan pengaduan. Pengecekan status pencairan dapat dilakukan secara daring (online), begitupun laporan pengaduan juga bisa disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi yang disiapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Berikut informasinya:

Penyebab PIP Belum Cair

Mengutip dari Portal Informasi Indonesia, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan tunai dari pemerintah pusat yang ditujukan kepada siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan kondisi khusus. Tujuannya untuk mengurangi angka putus sekolah serta memastikan akses pendidikan tetap terbuka hingga jenjang menengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program ini menyasar siswa SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/SMK/MA, dan diintegrasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Penyaluran dana PIP tahun ini dibagi menjadi tiga periode:

  • Periode I (Februari-April): Fokus pada siswa kelas akhir dan penerima yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Periode II (Mei-September): Termasuk pencairan ulang bagi siswa yang belum menerima dana pada tahap I.
  • Periode III (Oktober-Desember): Untuk penerima baru atau siswa hasil usulan tambahan dari sekolah dan dinas pendidikan.

Berikut beberapa penyebab umum dana PIP belum cair ke rekening siswa:

  1. NIK Tidak Valid
    Data kependudukan siswa tidak terverifikasi dengan Dukcapil.
  2. Tidak Diusulkan oleh Sekolah
    Meskipun memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dana PIP hanya cair jika disertai usulan dari sekolah.
  3. Tidak Terpenuhi Kriteria Sosial
    Harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dibuktikan dengan SKTM atau terdaftar dalam DTKS.
  4. Belum Memiliki KIP atau NISN Valid
    Pastikan KIP dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdaftar dan benar.
  5. Dokumen Tidak Lengkap
    Persyaratan administrasi seperti surat rekomendasi sekolah, fotokopi KIP, dan kartu keluarga harus lengkap.
  6. Rekening Belum Diaktifkan atau Tidak Diambil
    Dana PIP akan kembali ke negara bila tidak diambil dalam batas waktu yang ditentukan.

Kanal Aduan Pencairan PIP

Ini cara mengecek status pencairan PIP:

Jika setelah pengecekan, dana PIP belum juga masuk, masyarakat dapat melapor melalui saluran berikut:

1. SMS/WhatsApp

  • Kirim ke 0857-7529-5050 atau 0811-976-929
  • Format pesan: Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#Nama Lengkap Siswa#Isi Aduan

2. Email dan Telepon

  • Email: pengaduan@kemendikdasmen.go.id
  • Telepon: (021) 5703303 atau (021) 57903020

3. Portal Layanan Terpadu

4. Pengaduan Khusus PIP

5. Platform Nasional Lapor!

6. SMS

  • Kirim ke 1708

Lihat juga Video: Kemkomdigi Gencarkan Program PIP untuk Lawan Hoaks

(kny/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article