Data Dinas PPPA Banten: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 617

4 months ago 7
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Serang -

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten mengatakan tahun ini terdapat 617 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten. Sebagian besar pelaku merupakan orang terdekat korban.

Data tersebut berdasarkan catatan DP3AKKB Provinsi Banten hingga 23 Juli 2025. Rinciannya, sebanyak 406 kasus kekerasan terhadap anak dan 214 kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Kekerasan itu tidak hanya pelecehan. Ada juga kekerasan fisik maupun psikologis, ada beberapa kategorinya," ujar Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Siti Ma'ani Nina, Kamis (24/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nina, pelaku kekerasan terhadap anak sebagian besar adalah orang terdekat, mulai dari orang tua kandung hingga guru di sekolah.

"Pada 2023 dan 2024, kasus-kasus juga banyak dilakukan oleh orang terdekat. Jadi memang sulit diungkap. Pelakunya bisa ayah kandung, tetangga, dan sekarang bahkan bisa guru, yang notabene sosok panutan," jelasnya.

Fakta bahwa pelaku adalah orang terdekat, kata Nina, membuat korban sering kali enggan bercerita. Bahkan tak jarang ada intervensi dari pihak keluarga agar korban diam.

"Kalau ayahnya pelaku, sering kali ada intervensi dari ibu atau nenek korban agar tidak bercerita," tambahnya.

Untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah, DP3AKKB bersama Dinas Pendidikan mendorong penerapan sekolah ramah anak di seluruh wilayah Banten.

"Kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk meminimalkan kejadian. Sekolah harus menerapkan prinsip ramah anak-baik pendidiknya maupun muridnya," ujar Nina.

Terkait kasus pelecehan di SMAN 4 Kota Serang, Nina mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. DP3AKKB memastikan korban akan mendapatkan perlindungan sesuai prosedur.

"Kami sudah punya SOP. Korban akan menjadi saksi, sedangkan pelaku ditangani oleh APH (aparat penegak hukum). Jika pelaku adalah ASN, maka prosesnya bisa ditindaklanjuti melalui Dinas Pendidikan dan BKD," jelasnya.

Lihat juga Video: KPAI Terima 973 Aduan Kekerasan Anak pada Januari-Juli 2025

(aik/zap)

Read Entire Article