Demo Ojol Selesai, Lalin Jalan Medan Merdeka Selatan Kembali Normal

4 months ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Demo pengemudi ojek online (ojol) di sekitar Monas, Jakarta Pusat (Jakpus) telah selesai. Lalu lintas di Jalan Merdeka Selatan arah Gambir yang sebelumnya sempat ditutup kini sudah kembali normal.

Pantauan detikcom, Senin (21/7/2025), massa aksi mulai membubarkan diri sekitar pukul 17.50 WIB. Petugas kepolisian menarik mundur mobil barikade.

Para pasukan oranye mulai membersihkan jalan. Sekitar pukul 18.00 WIB lalu lintas sudah normal kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum membubarkan diri, massa aksi sempat mendorong-dorong mobil barikade hingga menyalakan flare. Massa kemudian diberi imbauan oleh polisi agar tertib.

Salah seorang orator mengatakan pihaknya akan kembali menggelar demonstrasi tiga hari mendatang. Mereka menuntut ingin bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk mengungkapkan semua aspirasinya.

"Menindaklanjuti aksi hari ini di Istana Presiden RI me-reschedule pertemuan dengan presiden di 3 hari yang akan datang, yaitu hari Kamis tanggal 24 Juli 2025," kata orator aksi di atas mobil komando.

Ada beberapa tuntutan yang dibawa massa aksi ojol saat demo hari ini. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait transportasi online.

Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan perppu dibuat sembari menunggu Undang-Undang Transportasi Online yang masih digodok. Igun menyebutkan Perppu penting untuk mengisi kekosongan regulasi yang ada.

"Kami butuh yang bisa lebih cepat untuk mengisi kekosongan hukum di ekosistem transportasi online ini. Jadi kami minta Bapak Presiden untuk bisa menghadirkan Perpu sebagai alternatif awal sambil undang-undang transportasi online akan dibuat oleh legislatif atau DPR RI, Komisi V DPR RI," kata Igun kepada wartawan disela-sela aksi di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/7).

Selain itu, pihaknya meminta agar biaya potongan dari aplikator dipangkas menjadi 10 persen. Sebab, menurut Igun, potongan 20 persen yang berlaku saat ini terlampau besar.

Tuntutan ketiga, massa ojol meminta pemerintah membuat aturan soal tarif antarbarang hingga makanan. Sebab, selain ojol, kurir pengantar paket kena terkena imbasnya.

Lebih lanjut, Igun menyebutkan pihaknya meminta agar sistem multi-order pada aplikasi dihapus karena dinilai merugikan. Dia juga mengungkit kasus Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, yang mengaku dari 'pelayaran' di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

(wnv/wnv)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article