Diduga Hina Pendiri Alkhairaat Berujung Gus Fuad Plered Disanksi Adat di Palu

4 months ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Palu -

Dewan Majelis Adat Kota Patanggota Ngata Palu menjatuhkan sanksi adat terhadap Muhammad Fuad Riyadi alias Gus Fuad Plered. Sanksi ini diberikan karena Gus Fuad diduga menghina pendiri Alkhairaat, almarhum Habib Idrus bin Salim Al-Jufri.

Gus Fuad Plered menjalani sanksi adat di rumah adat Banua Oge Souraja, Kota Palu pada Minggu (20/7/2025). Prosesi adat dipimpin oleh Ketua Dewan Majelis Adat Kota Patanggota Ngata Palu, Arena JR Parampasi.

"Proses hari ini adalah menindaklanjuti keputusan sidang adat kepada Fuad Plered. Beliau sudah tunaikan sanksi adatnya dan kami menerimanya dengan ikhlas," kata Arena kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Minggu (20/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arena menuturkan sanksi adat dijatuhkan setelah sidang Dewan Majelis Adat pada 10 April lalu. Fuad dianggap melanggar norma adat dan dijatuhi Givu atau denda adat sesuai dengan aturan Suku Kaili.

"Semoga dengan ini suasana masyarakat bisa kembali kondusif," harapnya.

Sementara itu, Gus Fuad mengatakan ada tujuh bentuk sanksi adat yang diterimanya. Mulai menyerahkan lima ekor sapi, lima parang adat, lima kain kafan putih, lima mangkok putih, lima piring bermotif kelor, lima dulang adat, sampai uang sedekah sebanyak 99 real dikali lima.

"Tujuan saya ke Palu adalah untuk memohon maaf dan menjalankan sanksi adat. Alhamdulillah semuanya sudah saya laksanakan," kata Gus Fuad.

Dia berharap sanksi adat bisa menjadi jalan penyelesaian. Selain itu, Gus Fuad berharap laporan pidana terhadapnya di Polda Sulteng dicabut.

"Setelah ini, saya berharap masalah ini selesai, termasuk secara hukum nasional," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sulteng mengusut kasus Gus Fuad Plered yang diduga menghina pendiri Alkhairaat, almarhum Habib Idrus bin Salim Al-Jufri. Kasus ini dilaporkan warga dan teregistrasi dalam laporan polisi nomor LP/B/76/IV/2025/SPKT/Polda Sulteng tanggal 7 April 2025.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga video: Oknum Kades Perkosa Warganya di Konsel Modus Bantu Selesaikan Sanksi Adat

(idh/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article