Diduga Langgar Kode Etik, Komisioner Bawaslu Pandeglang Diperiksa DKPP

6 months ago 48
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa komisioner Bawaslu Pandeglang. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Pemeriksaan itu berdasarkan perkara nomor 22-PKE-DKPP/1/2025. Pemeriksaan dilakukan di kantor KPU Banten.

Ketua Bawaslu Pandeglang Febri Setiyadi mengaku hadir dalam pemeriksaan tersebut. Ia mengungkapkan pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan money politics atau politik uang di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, pada masa kampanye Pilkada Pandeglang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aduannya terkait peristiwa money politics di Kecamatan Banjar yang kemarin sempat viral. Jadi Pelapor merasa tidak puas atas penanganan pelanggaran, jadi dilaporkan ke DKPP. Kami secara kelembagaan mengikuti proses yang dilakukan oleh DKPP," kata Febri, Rabu (28/5/2025).

Febri mengatakan, pada saat pemeriksaan, pelapor tidak hadir. Namun, katanya, unsur dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu hadir semua.

"Untuk Pengadu kemarin tidak hadir tapi pihak terkait alhamdulillah hadir, dari 3 anggota Bawaslu Pandeglang dan dari Gakkumdu, unsur kepolisian, serta kejaksaan juga hadir," katanya.

Febri mengeklaim, selama proses pemilu dan pilkada, Bawaslu menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia mengeklaim setiap laporan masuk tidak pernah diabaikan oleh Bawaslu.

"Secara kelembagaan kami sudah merasa maksimal melakukan upaya penanganan pelanggaran karena pintu masuknya di laporan. Dan kami tidak merasa ada satu tahapan pun yang diabaikan, baik di aturan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024 dan peraturan bersamanya di Sentra Gakkumdu," katanya.

Dimintai konfirmasi terpisah, ketua majelis pemeriksa, J Kristiadi, mengatakan pemeriksaan masih dalam proses. Menurutnya, pembacaan putusan belum dilakukan.

"Masih diproses. Tunggu waktu baca putusan," singkat Kristiadi.

(dek/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article