Dinas ESDM Kaltim Tindaklanjuti 8 Aduan soal Tambang Ilegal

6 months ago 44
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal. Tercatat ada delapan aduan yang masuk.

"Sejak layanan aduan dibuka, delapan laporan tersebut telah ditangani langsung. Kami langsung turun tangan bersama teman-teman Provinsi untuk menangani setiap laporan," ujar Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto di Samarinda, dilansir Antara, Minggu (8/6/2025).

Bambang mengungkapkan Dinas ESDM Kaltim telah memetakan 108 titik lokasi tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Kalimantan Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ia menegaskan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal merupakan ranah pidana. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Oleh karena itu, Dinas ESDM Kaltim tidak dapat bertindak sendiri dan harus bekerja sama secara erat dengan aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, hingga Gakkum Kehutanan.

"Untuk penindakan tidak bisa sembarangan. Harus ada bukti di lapangan dan tangkap tangan," jelas Bambang.

Ia mencontohkan penindakan kasus tambang ilegal di Marangkayu dan Bontang. Penindakan tersebut dapat dilakukan berkat kerja sama lapangan yang solid antara berbagai pihak, serta sorotan media yang membantu mendorong penegakan hukum.

Bambang menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyediakan kanal pengaduan publik yang mudah diakses.

"Masyarakat bisa lapor langsung. Yang penting ada data, koordinat atau bukti aktivitas. Sisanya kami teruskan bersama pihak berwenang," tambahnya.

Kanal pengaduan ini diharapkannya dapat mempermudah masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan tambang ilegal.

Hingga saat ini, tiga laporan masyarakat terkait tambang ilegal telah berhasil ditindaklanjuti dan masuk ke dalam proses hukum. Menurutnya, program ini menunjukkan efektivitas sistem pelaporan yang ada dan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti setiap aduan.

Meskipun kewenangan atas tambang batubara dan izin lingkungan kini berada di tingkat pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas ESDM dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dari dampak negatif aktivitas tambang ilegal.

"Kami dalam hal ini Pemerintah Provinsi, Dinas ESDM, dan SKPD lainnya turut hadir dan membersamai masyarakat melindungi Kalimantan dari tambang ilegal," tegas Bambang.

Tonton juga "Pengamat UGM Sebut: Menangkal Pertambangan Ilegal" di sini:

(azh/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article