Dirut Sritex Ngaku Tahu Ada Kredit Bank Untuk Kembangkan Usaha-Bayar Pekerja

5 months ago 23
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk. Pemeriksaan hari ini merupakan kali ketiga Iwan dimintai keterangan terkait perkara itu.

Iwan mengaku saat perkara diusut, dirinya masih menjabat sebagai Wakil Direktur Utama. Posisi Dirut kala itu dipimpin oleh saudaranya, Iwan Setiawan Lukminto yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Iwan mengaku mengetahui perihal pengajuan dan pemberian kredit bank. Namun dia mengklaim kredit itu hanya untuk pengembangan usaha dan membayar pekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, yang diketahui oleh klien saya ini kredit itu hanya untuk mengembang usaha dan untuk pembayaran kepada pekerja," kata Pengacara Iwan, Calvin Wijaya usai pemeriksaan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).

"Nah, itu sesuai semuanya, sesuai peruntukannya itu sesuai," lanjutnya.

Pihaknya belum berkomentar banyak terkait perbuatan melawan hukum yang melibatkan Iwan Setiawan selaku Komisaris Sritex. Meskipun terakhir Sritex ada dibawah kepemimpinannya.

"Itu masih didalami oleh penyidik. Jadi sampai sekarang ini rangkaian penyidikan masih terus dijalankan oleh tim penyidik," tutur Calvin.

"Nah, jadi untuk pertanyaan yang tadi itu mungkin nanti penyidik yang jawab setelah ada dirangkum di dalam mungkin gelar perkara. Jadi itu kalau ditanyakan kepada kita rasanya mungkin kurang tepat," lanjutnya.

Pada pemeriksaan ketiga kali ini, Iwan Kurniawan diperiksa selama tujuh jam. Dia mengaku dicecar sebanyak dua pertanyaan oleh penyidik.

"Jadi tadi ada sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik dan dokumen-dokumen kelengkapan juga sudah saya serahkan," ujar Iwan.

"Saya sangat mengapresiasi pekerjaan para penyidik di sini karena bisa bekerja cepat, efisien, dan saya harapkan perkara ini bisa segera diberikan satu penjelasan kepada masyarakat se-transparan mungkin," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Sritex mendapatkan dana kredit dari Bank DKI dan juga Bank BJB senilai ratusan miliar rupiah. Namun, pemberian kredit tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Bank DKI dan BJB diduga tidak melakukan analisis yang memadai terhadap Sritex sebelum pemberian kredit. Kedua bank diduga tidak mentaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan.

Ditambah lagi, kredit yang diberikan Bank DKI dan BJB diduga digunakan tak sesuai peruntukannya oleh Sritex, yakni modal kerja. Kredit tersebut diduga digunakan untuk membayar utang hingga membeli aset non-produktif.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah:

1. Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto;
2. Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata;
3. Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.

Simak juga Video 'Istana soal Bos Sritex Ditangkap Kejagung: Kita Tak Pandang Bulu':

(ond/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article