Dishub Curigai 'Pak Ogah' di Balik Matinya Lampu Lalin di Cawang

4 months ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Lampu lalu lintas (lalin) di persimpangan jalan kawasan Cawang, Jakarta Timur (Jaktim), diduga disabotase atau sengaja dipadamkan. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jaktim mengatakan ada beberapa faktor penyebab padamnya traffic light (TL) tersebut.

"Kemarin memang lampu lalu lintas (traffic light/TL) itu kadang-kadang mati. Bisa karena faktor teknis maupun nonteknis ya," kata Kepala Sudinhub Jaktim Renny Dwi Astuti, dilansir Antara, Rabu (23/7/2025).

Dugaan sabotase atas lampu lalin itu mencuat setelah beredarnya video anggota Dishub Jakarta mengecek kondisi di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam video itu, terlihat lampu lalu lintas di Cawang itu dalam kondisi mati diduga dirusak pengatur lalin informal yang biasa disebut 'Pak Ogah'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video, tampak lampu lalin tersebut dalam kondisi mati. Petugas kemudian mengecek kotak kontrol lampu lalin. Ternyata lampu lalin tersebut dalam kondisi mati.

Diduga lampu lalin itu dimatikan pak ogah dengan tujuan membuat pengendara kebingungan sehingga mengikuti instruksi dari pak ogah tersebut. Renny menyebutkan insiden padamnya lampu lalu lintas itu sudah beberapa kali terjadi dan kerap disebabkan oleh gangguan nonteknis.

"Lampu TL di Cawang itu memang kadang mati. Penyebabnya bisa teknis, seperti gangguan kabel, atau nonteknis seperti miniature circuit breaker (MCB)-nya dimatikan, kabel dipotong, bahkan dicuri. Nah, itu yang sering kejadian di lapangan," jelas Renny.

Menurut dia, dalam beberapa kasus, oknum yang dikenal sebagai Pak Ogah sengaja mematikan lampu lalu lintas untuk bisa mengatur kendaraan secara manual di simpang jalan.

Lalu, mereka bisa meminta uang kepada para pengendara. Hal tersebut berbeda dengan pengamen yang mencari uang saat lampu merah menyala.

"Kalau Pak Ogah maunya lampu TL mati, supaya dia bisa atur lalu lintas dan dapat uang. Tapi kalau pengamen beda, mereka justru pengennya lampu TL hidup karena saat lampu merah menyala mereka bisa ngamen," ucap Renny.

Saat ini, lampu lalu lintas di kawasan tersebut sudah menyala normal. Pak Ogah yang diduga mematikan lampu merah tak terlihat, dan lalu lintas berjalan sesuai dengan sinyal lampu.

Renny menyebutkan pihaknya terus berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa dan warga juga diimbau segera melapor jika melihat aksi mencurigakan di sekitar fasilitas lalu lintas.

Lihat juga Video: Sopir Alphard Ribut dengan Pak Ogah di Semarang, Ini Penyebabnya

(jbr/mei)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article