Doli Kurnia Bicara Penyempurnaan Konstitusi, MK hingga MPR Diperkuat

6 months ago 22
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, bicara opsi penyempurnaan UUD 1945. Doli mengatakan penyempurnaan konstitusi bukan untuk kembali pada perubahan pertama, melainkan untuk menjawab tantangan masa depan.

Hal itu disampaikan dalam diskusi bertajuk 'Menimbang Amandemen Konstitusi: Menjawab Tantangan Demokrasi dan Penyempurnaan Sistem Ketatanegaraan Menuju Indonesia Emas'. Menurut Doli, persoalan yang terjadi terhadap bangsa terkait dengan terkait dengan sistem konstitusi

"Tapi saya melihat bersama teman-teman, ternyata problem kita setelah kita kaji, ini juga mungkin bisa sampai kepada problem konstitusi," kata Doli di Sekretariat Politics & Colleagues Breakfast (PCB), Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doli tak setuju amandemen UUD dilakukan untuk kembali pada perubahan pertama. Karena itu, dia lebih memilih diksi penyempurnaan konstitusi.

"Kenapa saya sebutkan penyempurnaan konstitusi? Karena bukan amendemen, karena sekaligus saya mempertegas bahwa standing position saya dengan PCB ini adalah bahwa kita bukan sedang membicarakan tentang akan kembali lagi kepada Undang-Undang 1945," jelas Doli.

"Tapi kita mau bicara tentang evaluasi kita terhadap perjalanan 23 tahun hasil amendemen keempat, dan proyeksi kita ke depan sebetulnya konstitusi yang ideal seperti apa yang mau kita bangun," lanjutnya.

Doli kemudian mengungkapkan sejumlah alasan di balik usulan penyempurnaan konstitusi. Salah satunya yakni terkait dengan pemantapan ideologi Pancasila.

"Nah kalau kita lihat sekarang ini, ini kan rasa-rasanya orang, kita hampir sepakat atau banyak orang mengatakan perjalanan negara kita ini lebih cenderung sangat liberal. Bahkan ada teman-teman yang mengatakan kita lebih liberal dibandingkan negara yang menganut sistem liberal sekalipun," terang Doli.

"Jadi oleh karena itu mungkin ke depan kita harus juga bicara tentang soal bagaimana kita memantapkan ideologi Pancasila kita dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara kita," imbuhnya.

Selain itu, Doli menuturkan bahwa penyempurnaan perlu dilakukan untuk menguatkan sejumlah lembaga tinggi negara. Di antaranya seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hingga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Doli menyinggung tugas MK yang menangani perselisihan hasil pemilu, termasuk pilkada. Sebab menurutnya, MK perlu ditetapkan sebagai lembaga negara yang sangat mulia, apa lagi tugasnya menguji peraturan terhadap konstitusi.

"Nah cuman kemarin saya tidak paham itu, kok tiba-tiba MK juga dilibatkan dalam menyelesaikan sengketa pemilu termasuk pilkada, yang itu sangat teknis sekali dan bahkan membuat isu yang membuat citra di MK itu jadi negatif. Ini yang saya kira harus kita luruskan, menempatkan kembali Mahkamah Konstitusi memang sesuai dengan tempatnya yang mulia itu," tutur Doli.

Selain MK, Doli mengatakan penguatan lembaga perlu dilakukan terhadap DPD. Dia menilai penting melakukan evaluasi terkait bagi tugas dan fungsi DPD

"Mungkin kita harus mengevaluasi soal eksistensi dan keberadaan. Pilihannya banyak, mau diperkuat seperti DPR? Terus pertanyaannya kalau diperkuat berarti ngapain ada dua lembaga yang sama? Atau (DPD) mau dilebur, ditiadakan dan segala macam. Nah itu yang belum lagi kita kaji," kata Doli.

"Termasuk posisi MPR. MPR ini ya tidak ada GBHN dan segala macam itu. Bersidang? Berapa? Setahun sekali? Tapi ya gitu-gitu aja. Jadi ini juga. Jadi penguatan kelembagaan negara kita," lanjut dia.

Tonton juga video: Ahmad Doli Kurnia Terima Penghargaan Tokoh Transformasi Politik dan Demokrasi

(ond/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article