DPR Ingin RUU KUHAP Cepat Rampung: Ada 2 RUU Lagi Menunggu

5 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan pembahasan RUU KUHAP telah dimulai dan harus segera dirampungkan. Sebab, Adies mengatakan masih terdapat dua revisi UU yang tengah menunggu.

"Kita kan inginkan KUHAP ini bisa cepat selesai, karena ini kan KUHAP ini menerapkan hukum beracara yang menerapkan kita undang-undang hukum pidana, ini kan hukum acara pidananya. Jadi kita harapkan ini cepat selesai, karena harus disinkronkan dengan kitab undang-undang hukum pidana yang lalu yang sudah disahkan oleh DPR," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Adies mengatakan selain mensinkronkan, RUU KUHAP juga untuk menyesuaikan kondisi saat ini. Terlebih, kata dia, dalam kasus-kasus hukum saat ini terdapat restorative justice dan berbagai macam lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi agar supaya aparat penegak hukum, polisi dan kejaksaan, pengadilan dan juga pengacara dan para pencari hukum dapat mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan RUU KUHAP ini diharapkan cepat rampung dikarenakan masih terdapat RUU lainnya yang harus segera dibahas. Di antaranya, RUU Polri dan Perampasan Aset.

"Jadi kita harapkan ini cepat, selain itu kenapa kita minta cepat, ada dua rancangan undang-undang juga yang menanti KUHAP ini, antara lain RUU Kepolisian dan juga RUU Perampasan Aset. Jadi ada dua RUU yang menunggu," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU KUHAP. Panja tersebut diketuai oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan pihaknya akan menggelar rapat secara maraton. Rapat panja perdana akan digelar besok, Rabu (9/7).

Simak juga Video: Puan Sebut RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah KUHAP Rampung

(amw/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article