Duit Bulanan dari Istri Kurang, Pria di Depok Malah Jadi Kurir Narkoba

5 months ago 22
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Seorang pria berinisial RR (33) ditangkap polisi saat menjalankan aksinya menjadi kurir narkoba jenis sabu di Kelurahan Ratu Jaya, Cipayung, Kota Depok. Pelaku mengaku menjadi kurir sabu lantaran duit bulanan dari istrinya kurang.

"Tim Buser Polsek Sukmajaya mengamankan seorang laki-laki bernama inisial RR, yang ketika itu pelaku sedang melakukan aksinya yaitu menempelkan sesuatu di tembok," kata Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah saat jumpa pers di Polsek Sukmajaya, Depok, Jumat (20/6/2025).

Pelaku ditangkap polisi pada Jumat (30/5) setelah dicurigai lantaran gerak-gerik anehnya. Saat digeledah, didapati dua paket sabu dari tangan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan betul didapatkan dari pelaku, awalnya ada dua paket sabu dan setelah dikembangkan dari pelaku pada hari itu sudah menempel di tujuh titik," ucapnya.

Total sembilan paket sabu siap edar dengan berat 5,74 gram bisa diamankan. Berdasarkan keterangan pelaku, ia mendapatkan sabu dari seseorang berinisial K yang kini masih diburu.

"Dari keterangan pelaku, pelaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang saat ini sedang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengembangan daripada unit Reskrim dari saudara berinisial K," imbuhnya.

Pria berinisial RR (33) ditangkap polisi saat menjalankan aksinya menjadi kurir narkoba jenis sabu di Cipayung, Kota Depok. (Devi/detikcom)Pria berinisial RR (33) ditangkap polisi saat menjalankan aksinya menjadi kurir narkoba jenis sabu di Cipayung, Kota Depok. (Devi/detikcom) Foto: Pria berinisial RR (33) ditangkap polisi saat menjalankan aksinya menjadi kurir narkoba jenis sabu di Cipayung, Kota Depok. (Devi/detikcom)

Pelaku juga dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Sukmajaya, Kota Depok. Pelaku mengaku baru dua bulan menjadi kurir sabu dengan modus tempel.

"Baru 2 bulan (jadi kurir), (lama waktu nempel) tergantung kayak butuh waktu 10 atau 15 menitan karena liat kondisi juga. Kalau untuk titik kita dikasih dari atasan, nanti kita dikasih arah misal Kalimulya," ujar pelaku.

Pelaku mengaku tergugah oleh tawaran K untuk menjadi kurir. Pelaku melakukan bisnis haram tersebut untuk menutupi kekurangan uang bulanan yang diberikan istri.

"Kenal K dari luar, belum terlalu lama kenal. Saya awalnya ditawarkan dan saya berminat karena buat sampingan saya. (Kenapa jual narkoba) jadi saya masih kekurangan kayak buat ongkos buat jajan ngerokok gitu Pak," ucap pelaku.

"Gaji cukup, cuma jatah sayanya yang kurang. Jatah saya dari istri maksudnya, jadi saya kan uang gaji saya kasih istri semua. Jadi saya setiap bulan dapat jatah dari istri segini jadi saya kurang, buat bensin-ngerokok-makan," tambah pelaku.

Dalam satu hari, dia bisa menempelkan 11 klip sabu untuk para pembeli. Dia mendapatkan upah Rp 50 ribu untuk sekali jalan dalam menjalankan aksinya sebagai kurir.

"Nyesel saya. Tergantung (berapa kali beraksi), kalau saya lagi kerja nggak ada waktu, nggak saya tempel. Tapi kalau saya lagi ada waktu, kadang-kadang saya nempel 11 atau 5 gitu. (Saya nempel) di daerah Depok aja," jawab pelaku.

"(Sabu) dikirim sama (K) nanti saya ambil lewat Maps (tempel juga) dari sana (sabu) belum dibungkus. Saya sekali jalan disuruh 11, setiap jalan 50 (ribu), misalnya 11 tempelan 50 ribu pokoknya sehari 50," tutupnya.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara selama 5 tahun.

Tonton juga "Kucing Dijadikan Kurir Narkoba di Kosta Rika" di sini:

(wnv/wnv)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article