Eks Dirut ASDP soal Beri Emas ke Pejabat BUMN: Simpati bagi Orang Sakit

4 months ago 8
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Jakarta -

Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi mengatakan pemberian emas ke pejabat Kementerian BUMN merupakan bentuk simpati. Ira mengatakan emas itu diberikan ke seorang deputi yang sedang sakit keras.

Hal itu disampaikan Ira menanggapi keterangan Direktur SDM PT ASDP periode 2017-2019 Wing Antariksa dan Corporate Secretary PT ASDP periode 2018-2020, Imelda Alini Pohan, yang menjadi saksi kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (PT JN). Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/7/2025).

"Kemudian yang kedua terkait dengan keterangan dari Ibu Imelda dan Pak Wing mengenai emas mohon izin yang kami sampaikan itu bukan pada awal tahun 2018, tapi pada pertengahan," kata Ira Puspadewi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ira mengatakan pemberian emas itu merupakan bentuk simpati ke deputi di Kementerian BUMN yang sedang sakit kanker. Dia mengatakan deputi itu sekarang sudah meninggal dunia.

"Di mana maksud kami adalah menyampaikan simpati bagi seorang deputi yang saat itu sedang sakit keras, kanker. Kemudian beberapa saat kemudian beliaunya tidak aktif lagi sebagai deputi kami dan kami berpindah ke kedeputian lain. Kemudian beberapa, saya lupa kapan, tapi beliau meninggal dunia," ujarnya.

Ira mengatakan pemberian emas itu murni alasan kemanusiaan. Dia mengaku tak mengharapkan apapun atas pemberian tersebut.

"Dan itu alasannya adalah faktor kemanusiaan dan kami ingin partisipasi itu. Kemudian jadi kami tidak ada harapan apapun terhadap pemberian itu," ujarnya.

Sebelumnya, Wing Antariksa mengatakan Ira ingin menyampaikan terima kasih ke pejabat di Kementerian BUMN karena telah diangkat sebagai Dirut ASDP dengan membelikan emas. Lalu, Imelda Alini Pohan mengaku diminta Ira mengantarkan bingkisan emas itu, namun ia menolak.

"Pernah nggak Saudara diminta untuk ini, direksi itu patungan, dimintain uang, itu untuk dibelikan emas dan akan diberikan kepada pejabat di Kementerian BUMN. Pernah nggak seperti itu?" tanya jaksa KPK, Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/7).

"Seingat saya itu di awal periode Ibu Ira sebagai Direktur Utama sempat ada diskusi bahwa yang bersangkutan ingin menyampaikan terima kasih kepada Kementerian BUMN karena telah diangkat di PT ASDP," jawab Wing.

Simak juga Video: KPK Mulai Penyidikan Dugaan Korupsi di ASDP, Sita Sejumlah Mobil

"Bu Ira mau ucapkan terima kasih kepada Kementerian BUMN karena?" tanya jaksa.

"Telah diangkat sebagai Dirut di PT ASDP," jawab Wing.

"Kemudian, ucapan terima kasihnya akan diberikan berupa apa?" tanya jaksa.

"Saat itu yang bersangkutan menyampaikan akan memberikan emas," jawab Wing.

Wing mengatakan setiap direksi diminta mengumpulkan uang sebesar Rp 50-100 juta. Namun, Wing mengaku tidak ikut menyetorkan uang tersebut karena menyadari bahwa pemberian itu merupakan bentuk gratifikasi.

"Caranya bagaimana? Apakah duitnya Ibu Ira sendiri atau dikumpulkan dari masing-masing direksi?" tanya jaksa.

"Saat itu setahu saya yang pertama kali diminta adalah saya dan Direktur Keuangan, kemudian juga seingat saya diminta juga Direktur Komersial, dan juga Direktur Operasi. Yang tidak diminta saat itu adalah Direktur, nyebutnya apa saya lupa, nama jabatannya apa, sebuah perencanaan, namanya kalau nggak salah satu layanan itu tidak diminta. Jadi kami diminta mengumpulkan uang, seingat saya jumlahnya Rp 50-100 juta untuk dibelikan emas," jawab Wing.

"Satu orang Rp 50 juta direktur, satu-satu direksi seperti itu ya. Nah itu pejabat yang dimaksud di Kementerian BUMN siapa itu?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu disampaikan kepada siapa, dan ucapan terima kasih kepada siapa, yang saya ingat bahwa direksi yang lain juga akan diminta sehingga saya masih sangat ingat, saya menyampaikan di telepon kepada Saudara Yusuf Hadi untuk tidak ikut menyetorkan uang karena itu merupakan gratifikasi. Jadi seingat saya yang pasti tidak menyetor uang itu adalah saya, kemudian ibu Christin Hutabarat dan Pak Yusuf Hadi," jawab Wing.

Simak juga Video: KPK Mulai Penyidikan Dugaan Korupsi di ASDP, Sita Sejumlah Mobil

(mib/rfs)


Read Entire Article