Gedung Disegel Pemkab, Siswa Al-Washliyah Deli Serdang Belajar di Luar

4 months ago 18
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Sumatera Utara, menyegel bangunan yang digunakan menjadi sekolah Al-Washliyah di Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Hal ini membuat para pelajar tidak dapat belajar secara efektif di hari pertama sekolah.

Dilansir detikSumut, gedung ini memang milik Pemkab Deli Serdang, tapi berdiri di tanah milik Al-Washliyah. Persoalan konflik gedung dan lahan ini mulai terjadi pada pemerintahan Asri Ludin Tambunan sebagai bupati karena pada pemerintahan sebelumnya menyerahkan gedung ini untuk dipakai Al-Washliyah.

Pihak Al-Washliyah menyebut gedung sekolah itu disegel Pemkab Deli Serdang sejak Minggu (6/7/2025). Petugas Satpol PP diturunkan Pemkab Deli Serdang untuk melakukan penyegelan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin hari Minggu, beberapa Satpol PP dan Kadis Pendidikan (Deli Serdang) serta aparat datang ke komplek gedung sekolah. Kemudian mereka meminta kepada pihak Al-Washliyah untuk mengosongkan dalam waktu dua hari gedung tersebut karena akan digunakan oleh SMP Negeri 2 Galang," kata Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara, Senin (14/7/2025).

Dasar pihak Pemkab, kata Dedi, adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri yang melarang gedung pemerintah dipinjam-pakai pihak swasta.

Namun hal ini disayangkan oleh pria yang juga anggota DPD RI ini. Menurut Dedi, sudah ada kesepakatan antara Al-Washliyah dan Pemkab Deli Serdang soal gedung yang menjadi polemik itu akan dihibahkan.

"Bahwa Pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan sudah menyampaikan bahwa selanjutnya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan menghibahkan gedung tersebut untuk Al-Washilyah untuk keperluan pendidikan," sebut Dedi.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Seberapa Penting Gerakan Antar Anak ke Sekolah Bagi Para Ayah?':

(rdp/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article