Gelar Operasi Patuh Jaya, Polres Priok Tegur Pelanggar-Tak Tilang Manual

4 months ago 17
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memberikan teguran pada 10 pemotor yang melanggar aturan berkendara di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2025. Dua pemotor kedapatan berkendaraan tanpa surat izin mengemudi (SIM) dan 8 pemotor tak mengenakan helm dengan spesifikasi SNI.

"Tadi sudah banyak kami temukan terutama melanggar rambu. Kemudian parkir tidak pada tempatnya, yang kedua tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan kelengkapan surat-surat," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Martha Catur kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

"Kami memberikan imbauan kepada pengendara bahwa helm yang proyek tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan. Namun yang diperkenankan adalah helm berstandar SNI," sambung Martha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Martha pun mengatakan dalam Operasi Patuh Jaya 2025, personel Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyasar pengendara di bawah umur, pengendara yang bermain ponsel, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman. Termasuk, tambah dia, pengendara yang melawan arus lalu lintas.

"Untuk operasi kali ini tidak melakukan penilangan, karena kita sudah ada e-TLE (tilang elektronik). Karena di sini tidak ada (e-TLE), kami hanya melakukan teguran kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas," terang Martha.

Dia kemudian menerangkan personel difokuskan di tiga titik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu:
- Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok
- Jalan Banda
- Pintu masuk Pelabuhan Area Pos 8.

Pada kesempatan berbeda, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing menekankan tujuan Operasi Patuh Jaya 2025 adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Dia menambahkan, harapannya angka kecelakaan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya dapat berkurang.

"Operasi ini diharapkan dapat membuat perilaku berkendara masyarakat semakin tertib dan aman serta mentaati peraturan rambu-rambu lalu lintas," pungkas dia.

(aud/fjp)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article