Hari Kebudayaan 17 Oktober Bertepatan Ultah Prabowo, Istana Bantah Cocoklogi

4 months ago 14
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kementerian Kebudayaan menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN). Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menepis tanggal tersebut dipilih karena sama dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.

"Dari hasil komunikasi kita dengan Kementerian Kebudayaan, bahwa ini merupakan masukan dari para budayawan, para pekerja seni, tradisi, yang merasa penting untuk ditetapkan sebuah tanggal sebagai hari kebudayaan untuk mengapresiasi para budayawan, tradisi, pelaku seni tradisi supaya juga tidak hanya sekadar diingat, tapi juga mendapatkan tempat dalam keberlanjutan pembangunan bangsa kita," kata Hasan di kantor PCO, gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025).

Hasan mengatakan pemerintah tidak menganut cocoklogi dalam penetapan suatu tanggal. Dia mengatakan ada dasar hukum, peristiwa, atau sejarah dalam penetapan suatu tanggal penting.

"Pemerintah kita tidak menganut sistem otak-atik-gathuk, pikiran cocoklogi. Jadi, ketika sebuah tanggal ditetapkan oleh kementerian, itu ada dasarnya. Apakah itu dasar hukum, apakah itu dasar peristiwa, atau dasar sejarah," ujarnya.

Hasan mengatakan ada tujuh tanggal yang menjadi alternatif penentuan Hari Kebudayaan Nasional. Hasan menyebut pemilihan 17 Oktober, yang bertepatan dengan ultah Prabowo, hanya kebetulan.

"Sebenarnya tidak hanya satu tanggal ini, ada enam atau tujuh tanggal yang dijadikan alternatif sebagai Hari Kebudayaan. Misalnya ada tanggal 2 Mei, yang sudah hari pendidikan, tanggal 20 Mei, ada berapa tanggal lagi saya tidak hafal, yang diusulkan. Tapi karena hari-hari itu sudah ada harinya, ada hari peringatannya, dan hari ini juga, tanggal 17 Oktober ini, ada momen sejarahnya," ujarnya.

"Kira-kira penjelasannya seperti itu. Jadi kita tidak menganut otak-atik-gathuk, atau cocoklogi. Kalau kebetulan, nggak apa-apa. Ini kan soal kebetulan," lanjut Hasan.

Penjelasan Fadli Zon

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Fadli Zon mengungkapkan dasar pertimbangan memilih 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional.

Dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (14/7), Fadli Zon menyebutkan tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan kebangsaan yang mendalam, merujuk pada Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951.

Fadli menyatakan PP tersebut menetapkan lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan 'Bhinneka Tunggal Ika' sebagai bagian integral dari identitas bangsa.

"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman," kata Fadli Zon.

"PP No 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara merupakan tonggak sejarah penetapan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol resmi Indonesia," imbuh dia.

(eva/haf)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article