Hasil Autopsi Juliana Marins Sesuai dengan Pantauan Drone Thermal Basarnas

5 months ago 21
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Basarnas merespons hasil autopsi jenazah pendaki asal Brasil, Juliana Marins (27), yang tewas terjatuh di Gunung Rinjani. Basarnas menyatakan hasil autopsi itu sesuai dengan pantauan drone thermal Basarnas.

"Drone thermal kami di Sabtu sore sudah tidak menangkap panas tubuh korban saat searching di kedalaman, itu terjawab lewat hasil autopsi," kata Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas Hendra Sudirman saat dihubungi, Jumat (27/6/2025).

Kemudian, Hendra merespons hasil autopsi yang menyebut Juliana Marins hanya bertahan hidup selama 20 menit usai terjatuh. Menurutnya, Basarnas tidak bisa mengevakuasi korban hidup-hidup dalam waktu kurang dari 20 menit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tidak mungkin," ucap Hendra.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pihaknya tidak ambil pusing terkait banyaknya kritik terhadap Basarnas meskipun saat ini ada fakta dari hasil autopsi. Ia menekankan tugas Basarnas bukan untuk menanggapi pendapat orang lain.

"Biar saja ini negara bebas untuk berpendapat, tugas kami bukan untuk menanggapi setiap pendapat orang, cukup kami jalani semua SOP-nya dan dokumentasikan apa yang kami kerjakan," jelasnya.

"Itu bisa sebagai bukti bahwa kami telah melaksanakan tugas kami dengan maksimal, alhamdulillah, Tuhan kasih jawaban lewat dari ahli autopsi terkait korban," sambung dia.

Hasil Autopsi Juliana Marins

Jenazah pendaki asal Brasil, Juliana Marins (27), yang tewas setelah terjatuh di Gunung Rinjani telah selesai diautopsi. Juliana diketahui hanya mampu bertahan 20 menit setelah terjatuh ke jurang Rinjani.

"Perkiraan 20 menit," kata Dokter Forensik RSUP Prof IGNG Ngoerah, Denpasar, Ida Bagus Putu Atit, dilansir detikBali, Jumat (27/6).

Juliana terjatuh ke jurang Gunung Rinjani pada Sabtu (21/6). Hasil autopsi mengungkap korban mengalami luka parah akibat benturan keras di beberapa bagian tubuhnya.

"Kami dapat menyimpulkan sebab kematian karena kekerasan tumpul yang menyebabkan kerusakan pada organ-organ dalam dan pendarahan," jelasnya.

Atit mengatakan tulang belakang, dada bagian belakang, punggung, dan paha Juliana mengalami patah. Tim dokter forensik mengatakan kondisi itu membuat Juliana diyakini tidak bisa bertahan lebih dari 20 menit setelah terjatuh.

"Kami tidak menemukan tanda bahwa korban itu meninggal dalam jangka waktu lama. Jadi kita perkiraan paling lama 20 menit," kata Alit.

Simak juga Video: Dokter Forensik Beberkan Penyebab Kematian Juliana Marins

(maa/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article